Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Organisasi

Praktik Penegakan Hukum di Sergai Berpotensi Merusak Kepercayaan Publik

badge-check

Praktik Penegakan Hukum di Sergai Berpotensi Merusak Kepercayaan Publik Perbesar

Serdang Bedagai — Kompasnusa.net// Ketua Lembaga Kritik Kebijakan Sumatera Utara, Rasyid Siddiq SH, mengecam keras pola kerja aparat penegak hukum di Kabupaten Serdang Bedagai yang dinilai amburadul, serampangan, dan jauh dari standar profesional dalam penanganan perkara hukum, khususnya kasus yang menimpa Yusrizal, warga yang diduga menjadi korban salah tangkap.

Rasyid menyebut bahwa apa yang terjadi di Serdang Bedagai merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip dasar penegakan hukum. Ia menilai aparat justru menunjukkan sikap asal tangkap, asal tuduh, dan asal limpah, tanpa kecermatan dalam menilai alat bukti serta tanpa mempertimbangkan dampak besar yang ditanggung oleh warga yang tidak bersalah.

“Ini bukan lagi sekadar kelalaian. Ini bentuk kesewenang-wenangan yang sangat berbahaya. Aparat penegak hukum tidak boleh bermain-main dengan nasib manusia. Menangkap seseorang hanya bermodal bukti lemah, apalagi CCTV yang tidak mampu mengidentifikasi secara jelas, adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam sistem hukum mana pun,” tegas Rasyid.

Ia menambahkan, pola penanganan perkara seperti ini menunjukkan bahwa sebagian aparat di daerah masih bekerja dengan mentalitas lama: mencari tersangka, bukan mencari kebenaran. Bahkan, menurutnya, ada kecenderungan kuat bahwa proses penyidikan dipaksakan agar perkara tetap berjalan, meski bukti tidak menguatkan.

“Inilah penyakit lama yang terus diwariskan: ketika bukti tidak mendukung, tersangka yang dipaksakan. Pola ini harus dihentikan. Negara tidak boleh membiarkan aparat seenaknya mengorbankan rakyat kecil demi pencapaian target penanganan perkara,” ujarnya dengan nada keras.

Rasyid menilai bahwa tindakan aparat Serdang Bedagai tidak hanya merusak rasa keadilan publik, tetapi juga mencoreng wibawa institusi penegak hukum itu sendiri. Ia menegaskan perlunya evaluasi total terhadap jajaran penyidik dan penuntut yang menangani perkara tersebut.

“Kalau aparat tidak bisa menjalankan tugas dengan benar, lebih baik mundur. Jangan jadikan jabatan sebagai alat menindas masyarakat. Keadilan bukan barang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang punya kuasa atau uang,” katanya.

Rasyid meminta lembaga peradilan tingkat banding untuk tidak sekadar membenarkan proses yang cacat sejak awal. Ia meminta hakim memeriksa ulang seluruh proses, menilai seluruh bukti secara objektif, dan tidak terjebak pada skenario penyidikan yang sudah keliru.

“Kami tidak akan diam. Lembaga Kritik Kebijakan Sumatera Utara akan terus mengawal kasus ini sampai terang. Yusrizal adalah simbol bagaimana rakyat kecil bisa menjadi korban ketika aparat bekerja tanpa nurani dan tanpa akal sehat,” pungkas Rasyid. (Imam S)

Comments are closed.

Baca Juga

Remaja Tewas Tersengat Kabel Listrik di Batu Bara, LIN Desak Polisi Periksa Manajemen PLN

1 Nov 2026 - 07:21 WIB

Remaja Tewas Tersengat Kabel Listrik di Batu Bara, LIN Desak Polisi Periksa Manajemen PLN

Ketua FORMAPERA Sumut Bambang Syahputra Dukung Kapolri Berantas Bandar dan Jaringan Narkoba

31 Oct 2026 - 12:19 WIB

Ketua FORMAPERA Sumut Bambang Syahputra Dukung Kapolri Berantas Bandar dan Jaringan Narkoba

Malam Resepsi Sumpah Pemuda, KNPI Tanjung Balai Usung Thema “PEMUDA BERSATU, KNPI MAJU, TANJUNG BALAI EMAS”

30 Oct 2026 - 07:53 WIB

Malam Resepsi Sumpah Pemuda, KNPI Tanjung Balai Usung Thema “PEMUDA BERSATU, KNPI MAJU, TANJUNG BALAI EMAS”

GPKM-SU Apresiasi Seluruh Kapolres se-Sumut atas Kelancaran Operasi Patuh Toba 2026

29 Oct 2026 - 16:27 WIB

GPKM-SU Apresiasi Seluruh Kapolres se-Sumut atas Kelancaran Operasi Patuh Toba 2026

LSM GIB Laporkan Tiga Desa dan Satu SD Negeri di Nias Utara ke Kejari Gunungsitoli

28 Oct 2026 - 09:44 WIB

LSM GIB Laporkan Tiga Desa dan Satu SD Negeri di Nias Utara ke Kejari Gunungsitoli
Trending on Organisasi