SUMATERA UTARA // Kompasnusa.Net – Ketua Forum Masyarakat Pemantau Negara (FORMAPERA) Sumatera Utara, Bambang Syahputra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolri dalam anggota peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
Bambang menegaskan, peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus membahayakan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum memperkuat komitmen dalam jaringan narkotika secara tegas, profesional, dan tanpa memandang bulu.

Menurut Bambang, upaya pemberantasan narkoba tidak boleh hanya fokus pada pengguna. Aparat juga perlu mengungkap jaringan pemasok, bandar besar, pengedar, hingga lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi narkotika.
“Kami dari FORMAPERA Sumatera Utara mendukung penuh Kapolri beserta seluruh jajaran kepolisian untuk anggota bandar, pengedar, dan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba. Jangan beri ruang bagi jaringan narkotika untuk merusak generasi bangsa,” tegas Bambang Syahputra.
Ia juga meminta Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran kepolisian di seluruh kabupaten dan kota meningkatkan pengawasan serta melaporkan setiap informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika.
Bambang menilai, pemberantasan narkoba di Sumatera Utara memerlukan langkah-langkah yang konkret, berkelanjutan, dan terukur. Penindakan hukum, menurutnya, harus menyentuh jaringan peredaran hingga ke akar-akarnya agar mata rantai distribusi narkotika dapat diputuskan secara efektif.
Selain penegakan hukum, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda, dan masyarakat luas. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menggambarkan ruang gerak para pelaku sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam menginduksi narkoba.
FORMAPERA Sumut juga mengajak masyarakat agar ikut aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Masyarakat diimbau menyampaikan laporan melalui saluran resmi dan tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan sekaligus mengganggu proses penegakan hukum.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami ingin Sumatera Utara terbebas dari ancaman narkoba. Selamatkan anak bangsa, lindungi generasi muda, dan tindak tegas para bandar serta pengedar sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Bambang.
Dukungan FORMAPERA Sumut tersebut diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat dalam mendorong pemberantasan narkotika sekaligus membangun lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba serta peredaran gelap narkoba.
FORMAPERA SUMATERA UTARA
Forum Masyarakat Pemantau Negara
Mengawal, Memantau, dan Menyyuarakan Kepentingan Masyarakat.

























