Operasi Patuh Toba 2026: Sat Lantas Polres Tanjung Balai Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual Knalpot Brong
Tanjung Balai // Kompasnus.Net – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjung Balai menggencarkan sosialisasi tertib berlalu lintas melalui Operasi Patuh Toba 2026. Kali ini, petugas mendatangi langsung para pemilik bengkel kendaraan bermotor untuk mengimbau agar tidak menjual maupun memasang knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang biasa dikenal sebagai knalpot brong.

Kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lantas tersebut dilaksanakan pada Minggu (1/11) pukul 11.00 WIB di Bengkel/Toko Azona Motor, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Tanjung Balai Kota II, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjungbalai.
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakum AKP Demonstar, S.H., M.H., didampingi KBO Sat Lantas Ipda Ponimen, Kasubsatgas Binluh Aiptu P. Manik, Briptu Raja Namawi, serta turut dihadiri oleh personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjung Balai.
Dalam arahannya, petugas mengajak pemilik bengkel untuk bersama-sama berperan aktif menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Salah satu langkah krusialnya adalah dengan tidak melayani penjualan atau pemasangan knalpot brong yang kerap meresahkan warga dan memicu pelanggaran.
“Kami mengimbau pemilik bengkel agar bersama-sama mematuhi peraturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan, sekaligus membantu menciptakan masyarakat Kota Tanjungbalai yang lebih disiplin dalam berkendara,” ujar AKP Demonstar.
Pemilik Bengkel/Toko Azona Motor menyambut baik dan mengapresiasi langkah humanis yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Tanjung Balai. Pihaknya menyatakan dukung penuh terhadap upaya kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.



















