Menu

Otomatis
Breaking News

Peristiwa

Merasa Nama Baik Tercemar, Oknum Pegawai Lapas Tanjung Balai Ambil Langkah Hukum

badge-check

Merasa Nama Baik Tercemar, Oknum Pegawai Lapas Tanjung Balai Ambil Langkah Hukum Perbesar

Merasa Nama Baik Tercemar, Oknum Pegawai Lapas Tanjung Balai Ambil Langkah Hukum

Kompasnusa.net// Tanjung Balai- Karena merasa tidak terima rekannya dilaporkan ke Polres Tanjungbalai atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap petugas Lapas, puluhan aktivis dan mahasiswa di Tanjungbalai, Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Lapas Pulau Simardan, Jalan Mesjid,Kel.Pulau Simardan,Kec.Datuk Bandar Timur,Kota Tanjung Balai, Rabu (12/2/2026).

Aksi kedua ini dipicu saat para aktivis dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa pada tanggal 5 Januari 2026 yang lalu, dimana seorang pegawai lapas atas nama AbduR Rahman dituding melakukan persekongkolan bisnis narkoba di dalam lapas tanpa didasari bukti-bukti, sehingga Abdur Rahman yang merasa tudingan tersebut tidak benar dan nama baik telah dicemarkan sejumlah aktivis dan mahasiswa ke Polres Tanjungbalai.

Karena merasa tidak terima rekan-rekannya di laporkan ke Polres Tanjungbalai, para aktivis dan mahasiswa kembali menggelar aksi di depan kantor Lapas dan dalam orasinya para aktivis dan mahasiswa menuding pihak lapas membungkam kebebasan berpendapat di depan umum.

Pantauan di lapangan dalam aksi unjuk rasa kali ini sempat memanas karena pengunjuk rasa terakumulasi masuk ke dalam lapas dan mengakibatkan salah satu pegawai lapas atas nama Riki Chan mengalami luka di bagian pelipis mata akibat terkena lemparan benda keras dari pada demonstran.

Melihat situasi yang semakin memanas, pihak kepolisian pun melakukan mediasi di Polres Tanjungbalai dimana pihak Lapas meminta bukti terhadap tudingan para pengunjuk rasa, Namun pihak pengunjuk rasa tidak memiliki bukti keterlibatan pegawai Lapas dalam peredaran narkoba serta tudingan bahwa pegawai lapas tersebut ditangkap kemudian di lepaskan oleh pihak Satresnarkoba Polres Batu Bara.

Dalam kegiatan mediasi tersebut, Pegawai Lapas atas nama Abdur Rahman Tarigan menyebutkan semua tudingan dari para demonstran tidak berdasar dan memaksa melaporkan para aktivis dan mahasiswa ke Polres Tanjungbalai karena merasa nama baik telah tercoreng oleh tuduhan para demonstran.

Karena tidak adanya penjelasan dan permohonan maaf dari pihak aktivis dan mahasiswa, maka kasus yang diberitakan tersebut tetap berjalan.

Facebook Comments Box

Comments are closed.

Baca Juga

Dana Desa Padang Lawas Diduga Jadi Bancakan Lewat Bimtek, FMPK-SU Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyimpangan

4 Sep 2026 - 01:41 WIB

Dana Desa Padang Lawas Diduga Jadi Bancakan Lewat Bimtek, FMPK-SU Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyimpangan

GAM-SU Demo di Polda Sumut, Desak Kapolda Copot Kasat Reskrim Polres Tapsel Terkait Dugaan Backing Perambah Hutan

3 Sep 2026 - 10:44 WIB

GAM-SU Demo di Polda Sumut, Desak Kapolda Copot Kasat Reskrim Polres Tapsel Terkait Dugaan Backing Perambah Hutan

Pabrik PT EPYAP Di Sei Mangkei, Di Lalap Sijago Merah

3 Sep 2026 - 10:29 WIB

Pabrik PT EPYAP Di Sei Mangkei, Di Lalap Sijago Merah

Komnas PA Diwakili LPA Deli Serdang Jenguk Anak Korban Kekerasan Asal Dairi di RS Haji Medan

29 Aug 2026 - 03:01 WIB

Komnas PA Diwakili LPA Deli Serdang Jenguk Anak Korban Kekerasan Asal Dairi di RS Haji Medan

Security PT BSP Dengan Kelompok Tani HKTI,5 Orang Luka dan 2 Kaca Mobil Pecah

14 Aug 2026 - 03:18 WIB

Security PT BSP Dengan Kelompok Tani HKTI,5 Orang Luka dan 2 Kaca Mobil Pecah
Trending on Peristiwa