Dana Desa Padang Lawas Diduga Jadi Bancakan Lewat Bimtek, FMPK-SU Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyimpangan
MEDAN — Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Sumatera Utara (FMPK-SU) kembali menggelar aksi unjuk rasa damai jilid II di depan Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kamis (03/9/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa menyoroti dugaan penyimpangan dalam penganggaran kegiatan sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2026.
Koordinator aksi, Muhadzjir Siregar , dalam orasinya mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk konsistensi mahasiswa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, FMPK-SU menduga pola penganggaran kegiatan sosialisasi dan Bimtek yang sebelumnya terdapat disebut sebagai “titipan” untuk kemudian dimasukkan oleh kepala desa ke dalam APBDes.
“Ini yang menjadi perhatian serius kami. Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan dana desa melalui kegiatan sosialisasi dan Bimtek,” ujar Muhadzjir dalam orasinya.
FMPK-SU meminta Polda Sumut tidak mengabaikan dugaan tersebut dan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan penganggaran maupun pelaksanaan kegiatan.
Mereka antara lain meminta aparat penegak hukum memeriksa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Padang Lawas, Ketua APDESI Kabupaten, serta Ketua APDESI Kecamatan .
FMPK-SU menyatakan dugaan tersebut didasarkan pada hasil kajian internal mereka yang menemukan indikasi dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) maupun potensi pelanggaran terhadap ketentuan hukum dalam pengelolaan dana desa.
“Kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional, obyektif dan transparan. Kalau memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan,” tegasnya.
Minta Kejelasan Tindak Lanjut Laporan
Sementara itu, Fazri Harahap meminta Polda Sumut memberikan klarifikasi terkait tindak lanjut laporan yang sebelumnya telah disampaikan FMPK-SU.
Menurutnya, mahasiswa tidak ingin laporan yang telah mereka masukkan hanya berhenti pada tahap penerimaan administrasi.
“Kami meminta laporan yang telah kami sampaikan benar-benar ditindaklanjuti. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti permulaan yang cukup, kami meminta aparat penegak hukum mengambil langkah sesuai ketentuan hukum,” kata Fazri.
Aspirasi mahasiswa kemudian mendapat tanggapan dari pihak kepolisian. Perwakilan polisi dari C/Q Kanit Tipikor Unit 1, Ipda Amin , mengapresiasi aksi mahasiswa yang berlangsung secara damai.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum akan ditangani melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait laporan yang disampaikan mahasiswa, polisi menyatakan dalam waktu dekat akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan laporan tersebut.
Penyudik juga meminta mahasiswa melengkapi sejumlah bukti pendukung, termasuk rekaman pertemuan antara pihak APDESI Kabupaten dan APDESI Kecamatan.
Selain itu, aparat akan mengumpulkan dokumen APBDes dari desa-desa di Kabupaten Padang Lawas untuk melihat jumlah serta jenis kegiatan yang dianggarkan masing-masing desa.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah pola penganggaran yang sama di sejumlah desa serta apakah kegiatan yang terdapat memiliki dasar perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan.
Menyikapi hal tersebut, Muhadzjir menegaskan FMPK-SU akan terus mengawali perkembangan laporan hingga terdapat kejelasan.
Kami akan terus mengawali prosesnya. Kami meminta laporan ini ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Kami tidak ingin persoalan ini berhenti hanya sebatas penerimaan laporan, tegasnya.
FMPK-SU juga menyatakan siap kembali menggelar aksi lanjutan apabila dalam waktu yang dianggap wajar tidak terdapat perkembangan yang jelas terkait penanganan dugaan penyimpangan tersebut.






















