Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Peristiwa

Jadi Bandar Narkoba di Kampung Sendiri, Langsung ‘Nginep’ di Sel Polisi

badge-check


					Jadi Bandar Narkoba di Kampung Sendiri, Langsung ‘Nginep’ di Sel Polisi Perbesar

Deli Serdang//Kompasnusa.net- Seorang pria inisial DSL alias Dedi Yesus (29), warga Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah tertangkap tangan menjadi bandar narkoba di kampungnya sendiri.

Penangkapan Dedi Yesus berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli sabu di sebuah rumah di Dusun I, Desa Denai Kuala. Tim dari Polsek Pantai Labu kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Sabtu 7 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.

“Saat penggerebekan, Dedi Yesus berusaha melarikan diri, namun berhasil kami tangkap,” ujar Kapolsek Pantai Labu, IPTU Sujarwo, S.Psi., M.H. Minggu (8/2/2026) malam.

Dalam penggeledahan yang disaksikan kepala dusun setempat, polisi menemukan barang bukti berupa 4 paket sabu seberat 3,45 gram, dua sendok sabu, satu bungkus plastik klip, dan sebilah pisau silet yang disimpan dalam dompet di lemari pakaian Dedi Yesus.

Kepada polisi, Dedi Yesus mengaku membeli sabu tersebut dari seorang pria bernama AL di kawasan jembatan Desa Paluh Sibaji seharga Rp 600 ribu untuk dijual kembali.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut,” jelas IPTU Sujarwo.

Maraknya peredaran narkoba di Pantai Labu membuat masyarakat geram dan meminta polisi untuk tidak memberikan rehabilitasi kepada bandar narkoba.

Mereka berharap Dedi Yesus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera dan memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka. Kasus ini menjadi bukti bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda di pedesaan. (@Yan)

Facebook Comments Box

Baca Juga

Sertijab Pejabat Polres Langkat, Perkuat Kinerja Profesional dan Pelayanan Publik

17 April 2026 - 12:31 WIB

Sertijab

PJU hingga Kapolsek Jajaran Polres Langkat Diganti, Ini Daftarnya

17 April 2026 - 12:04 WIB

Gelar Aksi di Medan, Ribuan Massa KOMBAT Sumut Bakar Majalah Tempo

17 April 2026 - 12:01 WIB

Polres Langkat Gelar Binrohtal, Tingkatkan Keimanan dan Integritas Personel

17 April 2026 - 03:02 WIB

Mencekam, Puluhan Pelajar Berbekal Senjata Tajam dan diduga Senpi Lakukan Sweeping di Pantai Labu

16 April 2026 - 08:18 WIB

Trending on Peristiwa