Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Aksi AMPK di Kantor Camat STM Hilir Sempat Memanas, Berakhir dengan Kesepakatan Pengembalian SKT dan Realisasi Aspirasi Masyarakat

badge-check


					Aksi AMPK di Kantor Camat STM Hilir Sempat Memanas, Berakhir dengan Kesepakatan Pengembalian SKT dan Realisasi Aspirasi Masyarakat Perbesar

Aksi AMPK di Kantor Camat STM Hilir Sempat Memanas, Berakhir dengan Kesepakatan Pengembalian SKT dan Realisasi Aspirasi Masyarakat

 

Deli Serdang//kompasnusa.net – Aksi damai yang digelar Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) di Kantor Camat STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Senin (6/7/2026), sempat berlangsung tegang. Massa menuntut penyelesaian persoalan Surat Keterangan Tanah (SKT) milik almarhumah Sinik Br Ginting yang disebut belum dikembalikan oleh Pemerintah Desa Talapeta selama lebih dari dua tahun.

Massa menuntut penyelesaian persoalan Surat Keterangan Tanah (SKT) milik almarhumah Sinik Br Ginting yang disebut belum dikembalikan oleh Pemerintah Desa Talapeta selama lebih dari dua tahun.

Selain persoalan SKT, massa juga menyuarakan berbagai aspirasi pembangunan infrastruktur di sejumlah desa di Kecamatan STM Hilir.

Ratusan massa yang datang ke Kantor Camat STM Hilir sempat tertahan karena gerbang kantor dalam keadaan tertutup. Setelah dilakukan komunikasi dengan aparat keamanan dan pihak kecamatan, perwakilan AMPK akhirnya diterima untuk melakukan dialog bersama Camat STM Hilir, Kapolsek Talun Kenas, Kepala Desa Talapeta, Kepala Desa Penungkiren, Kepala Desa Lau Barus Baru, serta unsur masyarakat.

Setelah dilakukan komunikasi dengan aparat keamanan dan pihak kecamatan, perwakilan AMPK akhirnya diterima untuk melakukan dialog bersama Camat STM Hilir, Kapolsek Talun Kenas, Kepala Desa Talapeta, Kepala Desa Penungkiren, Kepala Desa Lau Barus Baru, serta unsur masyarakat.

Dalam dialog tersebut, Ketua Umum AMPK, Rahman JP Hutabarat, menyaring alasan Pemerintah Desa Talapeta masih menyimpan SKT milik almarhumah Sinik Br Ginting.

“Sudah lebih dari dua tahun SKT itu berada di tangan kepala desa. Pertanyaannya, kenapa sampai sekarang belum dikembalikan? Apa dasar hukumnya ditahan? Untuk kepentingan apa masih disimpan? Kalau memang proses administrasi tidak bisa dilanjutkan, seharusnya dokumen itu segera dikembalikan kepada pihak yang menyerahkannya,” tegas Rahman.

Rahman menjelaskan, permasalahan bermula ketika Nuah Barus menyerahkan SKT milik almarhumah Sinik Br Ginting melalui Kaur Pemerintahan Desa Talapeta sebagai persyaratan pemecahan surat setelah terjadi transaksi jual beli tanah seluas sekitar 6.000 meter persegi dari total lahan sekitar 18.000 meter persegi kepada Sakti Barus pada Januari 2024.

Namun, sekitar dua minggu setelah berkas dikirimkan, Sinik Br Ginting meninggal dunia sehingga proses pemecahan surat tidak dapat dilanjutkan. Meski demikian, menurut AMPK, hingga kini SKT tersebut belum juga dikembalikan kepada keluarga.

Nuah Barus mengaku telah beberapa kali meminta dokumen tersebut dikembalikan, bahkan dua kali dilakukan mediasi, namun belum membuahkan hasil.

Menyanggapi hal itu, Kepala Desa Talapeta, Manase Barus, membenarkan bahwa SKT tersebut memang pernah diserahkan kepada pemerintah desa untuk proses administrasi pemecahan surat.

Menurutnya, proses tersebut terhenti setelah pemilik tanah meninggal dunia.

“Benar, SKT itu pernah diserahkan kepada pemerintah desa untuk proses pemecahan surat. Namun prosesnya tidak selesai karena pemiliknya meninggal dunia. Sampai saat ini saya belum mengetahui siapa yang berhak menerima kembali dokumen tersebut karena belum ada kejelasan mengenai ahli warisnya,” ujar Manase.

Di tengah berlangsungnya dialog, situasi sempat memanas. Massa menilai Kepala Desa Talapeta meninggalkan lokasi sebelum seluruh acara hasil pertemuan ditandatangani.

Peristiwa tersebut memicu mengecewakan sebagian peserta aksi yang menganggap penyelesaian persoalan belum menunjukkan keseriusan.

Meski demikian, dialog tetap berlanjut dan menghasilkan sejumlah kesepakatan yang dituangkan dalam notulen rapat serta ditandatangani oleh Camat STM Hilir, Kepala Desa Talapeta, Kepala Desa Penungkiren, Kepala Desa Lau Barus Baru, dan Ketua Umum AMPK.

Dalam kesepakatan tersebut, Pemerintah Kecamatan STM Hilir akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengupayakan pemasangan lampu penerangan jalan di Desa Lau Barus Baru.

Selain itu, salinan surat permohonan pembangunan Jalan Dusun Batu Lokong yang sebelumnya telah diserahkan ke Dinas SDAMBK akan diberikan kepada AMPK sebagai bentuk tindak lanjut administrasi.

Kepala Desa Penungkiren juga berkomitmen segera mengajukan permohonan pembukaan jalan baru beserta jalan tembus menuju Desa Rambai.

Sementara itu, terkait tuntutan utama massa, disepakati bahwa Surat Keputusan Camat (SK) atas nama Sinik Br Ginting akan diserahkan oleh Kepala Desa Talapeta kepada ahli waris, Rehulina Br Tarigan, pada Kamis, 9 Juli 2026, pukul 10.00 WIB di Kantor Desa Talapeta.

Penyerahan tersebut akan disaksikan Camat STM Hilir, Kapolsek Talun Kenas, AMPK, BPD, serta tokoh masyarakat.

Ketua Umum AMPK, Rahman JP Hutabarat, mengapresiasi hasil dialog tersebut, namun menekankan akan terus mengawali seluruh poin kesepakatan hingga benar-benar direalisasikan.

“Kami menghargai hasil rapat hari ini. Namun yang paling penting bukan hanya tanda tangan di atas kertas, melainkan realisasi seluruh kesepakatan.

AMPK akan terus mengawal agar seluruh komitmen yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan,” tegas Rahman.

Dengan adanya perjanjian tersebut, aksi damai berakhir dalam keadaan kondusif setelah Camat STM Hilir membacakan hasil notulen rapat dan menyerahkannya kepada perwakilan AMPK sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyelesaikan permasalahan yang menjadi tuntutan masyarakat.

(merah)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

APMPEMUS Dukung Langkah Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Perkuat Posisi Indonesia di Pasar Global

5 July 2026 - 14:33 WIB

Sengketa Pemagaran di Dalu Sepuluh B Berakhir Damai, Kedua Pihak Sepakat Bongkar Tembok Secara Gotong Royong

5 July 2026 - 10:17 WIB

Pemdes Bogak Buka Kelas Non-formal Gratis, Fazzari Akbar: Orangtua Jangan Lewatkan Kesempatan Ini

4 July 2026 - 14:44 WIB

Jangan Bangun Narasi Liar: Menhut Raja Juli Tidak Terlibat OTT Bupati Kuansing

4 July 2026 - 14:41 WIB

Soroti Potensi Dampak Lingkungan Proyek Kampung Nelayan Merah Putih, HIMMAH Batu Bara akan Gelar Aksi

4 July 2026 - 14:38 WIB

Trending on News