Langkah DPRD yang mengusulkan alokasi anggaran tersebut dinilai sebagai terobosan penting. Kini, bola ada di tangan eksekutif—apakah Pemkab berani menjadikannya prioritas dalam APBD.
Perwakilan HMI Deli Serdang, Fredy Dermawan, menegaskan bahwa angka Rp2,5 juta bukan sekadar nominal, melainkan bentuk pengakuan atas pengabdian guru.
“Ini solusi realistis dan bentuk sensitivitas DPRD. Kami mendesak TAPD Pemkab Deli Serdang segera menyelaraskan dan memasukkan sebagai prioritas anggaran,” tegas Fredy, Senin (27/4).
Tegaskan Hak Normatif Guru
Fredy juga mengingatkan pentingnya kejelasan struktur penganggaran sesuai regulasi nasional, termasuk UU Nomor 20 Tahun 2023. Ia menekankan bahwa gaji pokok harus menjadi kewajiban daerah, bukan tercampur dengan skema tunjangan dari pusat.
“Jangan sampai terjadi bias antara gaji pokok dan TPG. Guru harus mendapat kepastian hak yang jelas, transparan, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Soroti Peran Bupati
Ketua Umum HIMMAH Deli Serdang, Hafizh Tampubolon, mendorong Bupati agar turun langsung memastikan kebijakan ini terealisasi.
“Ini bukan sekedar kebijakan anggaran, tapi investasi masa depan. Keberpihakan pada guru adalah cermin komitmen pembangunan pendidikan,” katanya.
Cipayung Plus Siap Kawal Ketat
Ketua IMM Deli Serdang, Arief Ferdiansyah, menegaskan akan terus mengawali proses hingga pengesahan APBD.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan DPRD dan dinas terkait. Target kami jelas: Rp2,5 juta harus masuk dan sah dalam APBD,” tegas Arief.
Aliansi Cipayung Plus juga mengajak masyarakat untuk ikut memberikan dukungan moral kepada para guru PPPK. Mereka berharap momentum ini menjadi titik balik perbaikan kesejahteraan tenaga pendidik di Deli Serdang.






