Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Opini

Virus! Otak Pengeroyokan dan Penganiayaan Jukir Menggunakan Sajam di Depok Diduga EVP PLN, “Terapkan UU Darurat!”

badge-check

Virus! Otak Pengeroyokan dan Penganiayaan Jukir Menggunakan Sajam di Depok Diduga EVP PLN, “Terapkan UU Darurat!” Perbesar

Jakarta – Kompasnusa.net// Jagad media sosial digegerkan dengan video amuk sejumlah orang melalui postingan video tindak kekerasan yang diposting instagram @depok24jam.

Dalam narasi postingan tersebut, peristiwa itu adalah kejadian yang diungkap terhadap juru parkir (jukir) di Jalan Raya Cinere, Kota Depok, Minggu (26/10/2025).

Menurut informasi, Kejadian bermula dari bentrokan kecil yang dipicu oleh klakson mobil, namun berakhir dengan kekerasan fisik dan ancaman senjata tajam.

Dikutip dari sejumlah media, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan, konflik muncul saat pengemudi mobil Ford mengklakson dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban.

“(Korban) cekcok dengan pengemudi mobil Ford yang mengklakson dan mengeluarkan bahasa kasar sehingga terjadi pemukulan kepada korban,” ujarnya, Selasa (28/10/2025). Dalam video viral tersebut, terlihat pria berbaju merah meneriaki pria bertopi yang diduga jukir.

Tak lama kemudian, seorang wanita berpakaian daster merah muda memukul kepala korban. Para kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam dari mobil, berupa parang, dan mengancam korban.

Polisi yang menerima informasi langsung melaporkan laporan tersebut. Kedua masing-masing pelaku berinisial CEN dan SPN berhasil ditangkap di daerah Limo, Cinere, Depok, Selasa (28/10/2025).

(Kedua pelaku) sudah ditangkap dan diproses ya,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka.

Barang bukti yang ada antara lain dua bilah pisau parang, satu bambu yang panjangnya hampir dua meter, serta mobil Ford Everest bernopol B 1444 ZJD yang digunakan pelaku. “Pelaku melakukan peregangan dengan menggunakan benda atau alat dan diduga dilakukan oleh dua orang,” tambah AKP Made Budi.

Namun yang menarik dibalik kejadian ini, salah satu pelaku disebut sebagai pejabat tinggi di PT PLN (Persero) Pusat.

“(Pelakunya) Iya, Chorinus Eric Nerokou yang inisial CEN itu. Jabatannya Excutive Vice President atau EVP Bantuan Hukum,” ungkap sumber di PLN Pusat, Kamis (30/10/2025).

Sumber juga menjelaskan, bahwa sang EVP itu terkenal arogan. “Langsung orang kepercayaan Bapak Direktur LHC Yusuf Didi Setiarto itu,” beber sumber.

*Polisi Harus Tegas dan Terapkan Pasal Berlapis*

Menyikapi hal ini, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) sekaligus Koordinator Nasional Relawan Listrik Nasional (Kornas Re-LUN) Haji Teuku Yudhistira mendesak pihak Polda Metro Jaya dalam hal ini Polres Metro Depok melakukan tindakan tegas atas kasus yang memicu keresahan tersebut.

“Penyidik ​​Jatanras Polres Metro Depok harus menerapkan pasal berlapis terhadap para pelaku, mulai Pasal 170 tentang pengeroyokan, 351 terkait definisi,” tegasnya di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

“Selain itu, penyidik ​​Polres Depok juga harus menerapkan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951,” imbuhnya.

Yudhis juga mengatakan, jika benar yang bersangkutan adalah pejabat EVP PLN, jelas ini pelanggaran berat dan tidak bisa ditolerir.

“Jelas saya tidak habis pikir lihat pejabat PLN seperti ini. Kok bisa-bisanya membawa-bawa senjata tajam. Selain proses hukum, kami mendesak pimpinan PLN segera memecat yang bersangkutan,” tegasnya

Di samping itu, disambungnya, atas peristiwa ini, Yudhis juga meminta pimpinan Danantara segera memulai posisi Direktur Legal dan Human Capital (LHC) Yusuf Didi Setiarto, sebagai pimpinan langsung yang bersangkutan.

“Secara korporasi jelas ini adalah bentuk kegagalan pimpinannya. Oleh karena itu, bukan hanya memecat pelaku, Danantara juga harus segera mencpot dan memecahkan Direktur LHC PLN sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kelakuan anak buahnya. Karena jelas ini bentuk kegagalan dia (Yusuf Didi),” tutupnya.

Comments are closed.

Baca Juga

Remaja Tewas Tersengat Kabel Listrik di Batu Bara, LIN Desak Polisi Periksa Manajemen PLN

1 Nov 2026 - 07:21 WIB

Remaja Tewas Tersengat Kabel Listrik di Batu Bara, LIN Desak Polisi Periksa Manajemen PLN

Ketua FORMAPERA Sumut Bambang Syahputra Dukung Kapolri Berantas Bandar dan Jaringan Narkoba

31 Oct 2026 - 12:19 WIB

Ketua FORMAPERA Sumut Bambang Syahputra Dukung Kapolri Berantas Bandar dan Jaringan Narkoba

Malam Resepsi Sumpah Pemuda, KNPI Tanjung Balai Usung Thema “PEMUDA BERSATU, KNPI MAJU, TANJUNG BALAI EMAS”

30 Oct 2026 - 07:53 WIB

Malam Resepsi Sumpah Pemuda, KNPI Tanjung Balai Usung Thema “PEMUDA BERSATU, KNPI MAJU, TANJUNG BALAI EMAS”

GPKM-SU Apresiasi Seluruh Kapolres se-Sumut atas Kelancaran Operasi Patuh Toba 2026

29 Oct 2026 - 16:27 WIB

GPKM-SU Apresiasi Seluruh Kapolres se-Sumut atas Kelancaran Operasi Patuh Toba 2026

LSM GIB Laporkan Tiga Desa dan Satu SD Negeri di Nias Utara ke Kejari Gunungsitoli

28 Oct 2026 - 09:44 WIB

LSM GIB Laporkan Tiga Desa dan Satu SD Negeri di Nias Utara ke Kejari Gunungsitoli
Trending on Organisasi