Menu

Otomatis
Breaking News

Peristiwa

Curanmor Modus “Bantu Jual Ular” Dibekuk, Pemuda 22 Tahun Diciduk Saat Subuh

badge-check

Foto: Satuan Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, berhasil menyelesaikan pengamanan seorang pria berinisial RS (22),(istimewa). Perbesar

Foto: Satuan Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, berhasil menyelesaikan pengamanan seorang pria berinisial RS (22),(istimewa).

Curanmor Modus “Bantu Jual Ular” Dibekuk, Pemuda 22 Tahun Diciduk Saat Subuh

kompasnusa.net//Deliserdang- Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS (22), warga Dusun XI Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku ditangkap setelah buron hampir satu bulan sejak aksi pencurian yang terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Batang Kuis, Dusun XI Desa Bangun Sari Baru.

Korban dalam kasus ini adalah Rusli (43), warga Dusun I Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa. Sepeda motor miliknya, Honda Beat tahun 2023 warna merah hitam dengan nomor polisi BK 5716 MBP, raib digasak pelaku.

Berawal dari Niat Jual Ular

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat anak korban, Adzamik Pratama (13), menggunakan sepeda motor tersebut untuk pergi bersama temannya dengan tujuan menjual seekor ular.

Di tengah perjalanan, keduanya bertemu dengan pelaku RS. Pelaku kemudian menawarkan diri untuk membantu menjualkan ular tersebut.

Tanpa curiga, mereka menerima tawaran itu. Ketiganya lalu berboncengan menuju sebuah warung tuak di sekitar lokasi.

Sesampainya di warung, dua anak tersebut turun untuk menawarkan ular, sementara pelaku tetap menunggu di atas sepeda motor dengan kondisi mesin masih menyala.

Namun saat keduanya kembali beberapa menit kemudian, pelaku sudah menghilang—bersama sepeda motor milik korban.

Ditangkap Saat Subuh

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Morawa.

Pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, Unit Reskrim menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Dusun XI Desa Bangun Sari Baru.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Hotman Barus, SH, langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mako Polsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat BK 5716 MBP.

Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa korban, saksi, serta tersangka.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, menyatakan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum.

“Pelaku sudah diamankan dan dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya curanmor,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.

“Kami minta masyarakat tidak ragu melapor kepada kepolisian,” tutupnya.

(R lubis)

Facebook Comments Box

Comments are closed.

Baca Juga

Dana Desa Padang Lawas Diduga Jadi Bancakan Lewat Bimtek, FMPK-SU Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyimpangan

4 Sep 2026 - 01:41 WIB

Dana Desa Padang Lawas Diduga Jadi Bancakan Lewat Bimtek, FMPK-SU Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyimpangan

GAM-SU Demo di Polda Sumut, Desak Kapolda Copot Kasat Reskrim Polres Tapsel Terkait Dugaan Backing Perambah Hutan

3 Sep 2026 - 10:44 WIB

GAM-SU Demo di Polda Sumut, Desak Kapolda Copot Kasat Reskrim Polres Tapsel Terkait Dugaan Backing Perambah Hutan

Pabrik PT EPYAP Di Sei Mangkei, Di Lalap Sijago Merah

3 Sep 2026 - 10:29 WIB

Pabrik PT EPYAP Di Sei Mangkei, Di Lalap Sijago Merah

Komnas PA Diwakili LPA Deli Serdang Jenguk Anak Korban Kekerasan Asal Dairi di RS Haji Medan

29 Aug 2026 - 03:01 WIB

Komnas PA Diwakili LPA Deli Serdang Jenguk Anak Korban Kekerasan Asal Dairi di RS Haji Medan

Security PT BSP Dengan Kelompok Tani HKTI,5 Orang Luka dan 2 Kaca Mobil Pecah

14 Aug 2026 - 03:18 WIB

Security PT BSP Dengan Kelompok Tani HKTI,5 Orang Luka dan 2 Kaca Mobil Pecah
Trending on Peristiwa