Tiga Rumah Terbakar di Tanjung Morawa, Kerugian Capai Rp250 Juta
Deli Serdang – kompasnusa.net- Tiga unit rumah yang berdampingan di Jalan Limau Manis–Medan Sinembah, Dusun IX, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dilalap si jago merah pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 07.15 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp250 juta.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni Harianto Damanik, dalam laporan resminya menyebutkan kebakaran menghanguskan tiga rumah milik Muhammad Abdilah Husni (23), Muhammad Diki Saputra (31), dan Rohimah (49), yang seluruhnya merupakan warga Dusun VI Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa.
Kebakaran diduga bermula dari sebuah usaha laundry yang berada satu atap dengan rumah milik Rohimah. Saat itu, Rohimah hendak mengantarkan anaknya ke sekolah dan melihat kepulan asap dari dalam ruangan laundry.
Ketika pintu dibuka, api terlihat sudah membesar dari tumpukan kain yang telah disetrika.
Kapan dan di mana?
Peristiwa terjadi pada Sabtu pagi, 14 Februari 2026, di Jalan Limau Manis–Medan Sinembah, Dusun IX Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Tiga pemilik rumah menjadi korban dalam kejadian ini. Beruntung tidak ada korban jiwa, namun seluruh bangunan mengalami kerusakan cukup parah.
Sejumlah saksi, di antaranya Muhammad Fajar Siddiq (19), Septi Anggraini (27), dan Jamin Sumitro (67), turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan (lidik).
Namun dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa potongan kayu dan seng yang terbakar, tabung gas untuk uap setrika laundry, setrika listrik, serta tungku kompor gas yang ikut hangus.
Setelah Rohimah berteriak meminta tolong, warga sekitar berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sekitar pukul 08.00 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi, disusul tambahan armada milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang pada pukul 08.50 WIB.
Api akhirnya berhasil dipadamkan.
Petugas dari Polsek Tanjung Morawa langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, mengatur arus lalu lintas, memanggil tim Inafis, serta melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan sumber api dan memastikan tidak ada unsur kelalaian maupun unsur pidana dalam peristiwa tersebut.







