Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

PP Anggota DPRD Asahan Diduga Kebal Hukum, Status Tersangka Tapi Tidak Ditahan

badge-check


					PP Anggota DPRD Asahan Diduga Kebal Hukum, Status Tersangka Tapi Tidak Ditahan Perbesar

Asahan-Kompasnusa.net | PP oknum Anggota DPRD Asahan tersangka kasus judi sabung ayam sampai sekarang masih bebas berkeliaran, Sabtu 29/11/2025.

Miris melihat penegak hukum di Kabupaten Asahan yang terlihat tidak komitmen dengan keputusannya terhadap status tersangka yang diberikan kepada PP oknum anggota DPRD Asahan.

Terpantau awak media PP oknum Anggota DPRD Asahan di jalan imam bonjol turun dari mobil double kabinnya dengan wajah ceria tidak tampak seperti seorang tersangka,pantas PP di bilang oknum anggota DPRD Asahan yang kebal hukum.

Kapolres Asahan saat dikonfirmasi mengenai status hukum yang disandang PP dan berkas P19 belum juga dilimpahkan ke Kejari Asahan memberikan jawaban yang tidak masuk akal

“Ada saksi yang belum bisa dimintai keterangannya dan surat pemanggilan pun sudah diberikan” jawab Kapolres Asahan.

Tidak tau apa yang membuat Polres Asahan belum juga melimpahkan berkas P19 PP ke Kejari Asahan, ini membuat banyak masyarakat menduga kalau polisi telah menerima suap.

Sekretaris Umum DPP LSM Gerakan Pemuda Peduli Indonesia (GERPPIN) berkomentar bagaimana instansi Kepolisian tidak semakin buruk di mata masyarakat,status tersangka yang diberikan kepada PP karena melanggar Pasal 303 ayat 1 ke 2a sampai sekarang tidak dilakukan penahanan,ujarnya

Lanjutnya, coba kalau masyarakat biasa yang tersandung masalah kepolisian langsung menangkap dan menahannya seperti 2 orang teman PP yang ditetapkan tersangka ,memang sudah pantas dilakukan reformasi di tubuh Polri atau di bubarkan, ucap Sekretaris Umum GERPPIN.

Kita minta tersangka judi sabung ayam  PP oknum Anggota DPRD Asahan dari Partai Golkar kasus nya agar diambil alih Polda Sumut karena melihat sekian lama Polres Asahan tidak melakukan penahanan,tutupnya. (Amin Harahap)

Facebook Comments Box

Baca Juga

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Amankan Pawai Ta’aruf

16 June 2026 - 10:21 WIB

Terkuak Omprengan Berulat, Pemkab Batu Bara dan Satgas MBG Diduga vTumpul dan Mandul

16 June 2026 - 08:04 WIB

Kecamatan Tanjung Tiram Gelar Rapat Kamtibmas di Desa Suka Maju

16 June 2026 - 07:55 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Polres Tanjung Balai Nilai Lomba Kampung Bebas Narkoba

15 June 2026 - 15:10 WIB

ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne di Tapsel Jadi Tersangka, Tidak Ditahan Karena Istri Perwira Polisi?

13 June 2026 - 14:35 WIB

Trending on News