Menu

Otomatis
Breaking News

Peristiwa

Polres Batubara Grebek Sarang Narkoba , Dua Pelaku Diamankan

badge-check

Polres Batubara Grebek Sarang Narkoba , Dua Pelaku Diamankan Perbesar

Batu Bara//Kompasnusa.net

Dalam upaya mendukung program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Senin 27 April 2026 sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 wib tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Polsek Talawi, serta didampingi perangkat desa setempat.

Operasi GSN dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni di Dusun V Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, serta di Gang Setia Dusun IV Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Dalam penggerebekan di lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.S. (31), yang berprofesi sebagai nelayan. Dari tangan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga klip plastik berisi diduga arkotika jenis sabu, satu unit timbangan elektrik, alat hisap sabu (bong), serta mancis.

Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi kedua dan kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (56), yang juga berprofesi sebagai nelayan. Dari lokasi ini, petugas menyita dua klip plastik diduga berisi sabu, dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp100.000, serta satu bungkus plastik klip kosong.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Kapolres Batu Bara melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan GSN ini, diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat,” ujarnya.Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut. (Umarul)

Facebook Comments Box

Comments are closed.

Baca Juga

Dana Desa Padang Lawas Diduga Jadi Bancakan Lewat Bimtek, FMPK-SU Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyimpangan

4 Sep 2026 - 01:41 WIB

Dana Desa Padang Lawas Diduga Jadi Bancakan Lewat Bimtek, FMPK-SU Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyimpangan

GAM-SU Demo di Polda Sumut, Desak Kapolda Copot Kasat Reskrim Polres Tapsel Terkait Dugaan Backing Perambah Hutan

3 Sep 2026 - 10:44 WIB

GAM-SU Demo di Polda Sumut, Desak Kapolda Copot Kasat Reskrim Polres Tapsel Terkait Dugaan Backing Perambah Hutan

Pabrik PT EPYAP Di Sei Mangkei, Di Lalap Sijago Merah

3 Sep 2026 - 10:29 WIB

Pabrik PT EPYAP Di Sei Mangkei, Di Lalap Sijago Merah

Komnas PA Diwakili LPA Deli Serdang Jenguk Anak Korban Kekerasan Asal Dairi di RS Haji Medan

29 Aug 2026 - 03:01 WIB

Komnas PA Diwakili LPA Deli Serdang Jenguk Anak Korban Kekerasan Asal Dairi di RS Haji Medan

Security PT BSP Dengan Kelompok Tani HKTI,5 Orang Luka dan 2 Kaca Mobil Pecah

14 Aug 2026 - 03:18 WIB

Security PT BSP Dengan Kelompok Tani HKTI,5 Orang Luka dan 2 Kaca Mobil Pecah
Trending on Peristiwa