Garda Harapan Sumut Tuntut Klarifikasi dan Keterbukaan Terkait Isu Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Sumut
Sumut // Kompasnusa.Net
Garda Harapan SUMUT Kota Medan (Selasa, 20/10/2026) Hak Rakyat Pejuang Keadilan Sumatera Utara melaksanakan aksi unjuk rasa & penyampaian Aspirasi di Gedung DPRD Sumatera Utara. GARDA HARAPAN SUMUT berpendapat bahwa tidak boleh ada satupun pejabat negara yang mencoreng nama baik lembaga negara.

Fikri Aulia selaku Kordinator Aksi GARDA HARAPAN Sumut menegaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan hak keterbukaan masyarakat atas informasi mengenai wakil rakyat di parlemen. Aksi ini juga menuntut Anggota DPRD yang diduga memiliki ijazah palsu untuk segera mengklarifikasi secara transparan dan terbuka mengenai isu tersebut.
“Kami tegaskan bahwa aksi ini tak lain dan tak bukan untuk memperjuangkan hak yang memang sudah seharusnya diperoleh oleh seluruh masyarakat, yaitu keterbukaan informasi kepada masyarakat dari wakil rakyat nya di parlemen”
Fikri juga menambahkan untuk menuntut hentikan segala upaya intimidasi dan intervensi terhadap pelapor dan penyampai informasi, yang menghambat proses pemeriksaan, serta yang dapat mengganggu transparansi penanganan perkara.
“Kami menuntut agar APH mengawal perkara ini serta menuntut untuk hentikan setiap tindakan yang mengaburkan proses pemeriksaan perkara dan intimidasi terhadap pelapor dan penyampai informasi di muka umum yang merupakan saudara sudara kami”.
Muhammad Sofyan, S. Sos. Selaku KASUBBAG Humas DPRD SUMUT yang menerima aksi menyampaikan bahwa apa yang menjadi tuntutan mahasiswa akan diterima serta di proses sesuai dengan SOP dari DPRD dan Undang-Undang yang berlaku
“Saya Mewakili DPRD Sumatera Utara menerima tuntutan dari kawan-kawan mahasiswa dan akan membawa tuntutan tersebut untuk di bahas di DPRD sesuai dengan hukum dan Undang-Undang yang berlaku dan dapat ditinjau perkembangan nya di hari Kamis 22 Oktober 2026”.
Terakhir Fikri sampaikan bahwa GARDA HARAPAN SUMUT akan terus menyampaikan aspirasi dan melakukan aksi jilid selanjutnya bila semua tuntutan belum di kabulkan serta belum adanya klarifikasi terbuka dari Anggota DPRD yang terduga memalsukan Ijazah. (Tim)






















