Bupati Taufik Zainal Abidin: Jika Terbukti Bersalah, Akan Saya Copot
Asahan // Kompasnusa.Net — Puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Peduli Reformasi (GEMPPAR) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan, Kamis (29/10/2026), sekitar pukul 11.10 WIB. Massa mendesak Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Darwin Lubis, beserta kepala bidang terkait.

Desakan tersebut dilatarbelakangi dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang disebut melibatkan desa-desa di Kabupaten Asahan. GEMPPAR menduga terdapat pengarahan kepada para kepala desa untuk mengikuti kegiatan di luar daerah dengan menggunakan anggaran desa.
Setibanya di Kantor Bupati Asahan, massa sempat dihalangi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Petugas menyampaikan bahwa Bupati Asahan sedang menerima tamu dari kementerian di Jakarta sehingga belum dapat menemui para demonstran.
Ketua GEMPPAR Asahan, Raihan R. Panjaitan, dalam orasinya menegaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan meminta kepala daerah mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang mereka duga bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami datang ke sini untuk meminta Bupati Asahan segera mencopot Kadis dan Kabid PMD. Kami menduga ada praktik korupsi dan kolusi dalam pengarahan kepala desa untuk mengikuti bimtek di luar daerah dengan menggunakan anggaran desa,” tegas Raihan.
Ia juga menyinggung dugaan keterlibatan Ketua TP PKK Asahan, Yusnila Indriati Taufik, yang merupakan istri Bupati Asahan, dalam kegiatan bimtek yang disebut melibatkan 177 desa di Kabupaten Asahan.
Menurut Raihan, dugaan tersebut perlu ditelusuri secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai proses penentuan kegiatan, pihak penyelenggara, serta penggunaan anggaran yang berkaitan dengan pelaksanaannya.
Pernyataan tersebut merupakan tudingan pihak demonstran yang masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian. Hingga aksi berlangsung, belum terdapat keterangan mengenai hasil pemeriksaan resmi yang mengonfirmasi dugaan tersebut.
Soroti Urgensi Bimtek Pencegahan Narkotika
Selain persoalan dugaan pengarahan kegiatan, GEMPPAR juga mempertanyakan urgensi bimtek yang mengangkat tema pencegahan narkotika di tingkat desa.
Koordinator Lapangan GEMPPAR, Arman Siregar, menilai materi tersebut perlu dikaji dari sisi kebutuhan masyarakat, efektivitas program, serta kewenangan instansi yang menangani persoalan narkotika.
“Bimtek menyangkut pencegahan narkotika di tingkat desa perlu dipertanyakan urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat. Seharusnya program seperti ini juga dikoordinasikan dengan BNNK Asahan yang memiliki tugas dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” teriak Arman dalam orasinya.
Ia mempertanyakan alasan kegiatan tersebut tidak dilaksanakan melalui koordinasi yang jelas dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan.
GEMPPAR meminta pemerintah daerah membuka informasi mengenai dasar pelaksanaan kegiatan, materi yang diberikan, anggaran yang digunakan, serta pihak penyelenggara atau event organizer (EO) yang ditunjuk.
Massa menilai keterbukaan informasi menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap program yang menggunakan anggaran publik benar-benar sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Sempat Terjadi Ketegangan dengan Satpol PP
Karena tuntutan mereka belum mendapat tanggapan langsung dari pihak pemerintah kabupaten, massa kemudian berupaya melakukan penyisiran atau sweeping di lingkungan Kantor Bupati Asahan.
Petugas Satpol PP berusaha menghalangi pergerakan massa. Situasi tersebut sempat memicu aksi saling dorong antara demonstran dan petugas.
Dalam situasi itu, Arman mempertanyakan alasan mereka belum dapat menemui kepala daerah.
“Memangnya acara tersebut begitu penting sehingga kami tidak bisa menemui Bupati Asahan? Mengapa kami dilarang menemui pemimpin kami sendiri? Menerima tamu dari Jakarta bisa, tetapi menerima rakyat sendiri tidak bisa?” teriak Arman.
Ketegangan kemudian diredam oleh personel kepolisian dari Polres Asahan. Petugas meminta massa menenangkan diri dan menunggu hingga Bupati Asahan bersedia menemui mereka.
Tidak lama berselang, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar akhirnya menemui para demonstran dan memberikan penjelasan terkait tuntutan yang disampaikan.
Bupati Janji Perintahkan Inspektorat Periksa Kadis dan Kabid PMD
Dalam pertemuan tersebut, Taufik mengaku tidak mengetahui adanya pelaksanaan bimtek TP PKK Asahan yang disebut melibatkan desa-desa di wilayahnya.
Ia menjelaskan bahwa Ketua TP PKK Asahan memang merupakan istrinya. Namun, menurut Taufik, dirinya tidak mengetahui pelaksanaan kegiatan tersebut dan mengaku tidak melihat adanya surat tembusan mengenai kegiatan bimtek di meja kerjanya.
“Ketua TP PKK Asahan memang istri saya. Namun, istri saya tidak mengetahui adanya bimtek tersebut. Bahkan, tembusan acara bimtek tidak ada saya lihat di meja kerja saya,” ujar Taufik di hadapan massa.
Menanggapi desakan agar pejabat terkait dicopot, Bupati menyatakan akan memerintahkan Inspektorat Kabupaten Asahan melakukan pemeriksaan terhadap Kadis PMD dan kepala bidang terkait.
Menurutnya, Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan pemeriksaan internal terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Nanti akan saya perintahkan Kepala Inspektorat untuk segera memeriksa Kadis dan Kabid PMD. Jika mereka terbukti bersalah, akan saya copot,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi jawaban atas tuntutan utama GEMPPAR yang meminta adanya pemeriksaan dan tindakan tegas terhadap pejabat yang diduga bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan bimtek.
Taufik juga mengaku tidak mengetahui pihak event organizer yang menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ia menyebut tidak pernah menerima surat tembusan mengenai pelaksanaan bimtek yang dipersoalkan massa.
“Jangankan istri saya selaku Ketua TP PKK Asahan, saya sendiri sebagai Bupati Asahan tidak mengetahui adanya kegiatan bimtek sosialisasi narkoba dan life skill memasak di Medan yang diikuti desa-desa,” jelasnya.
GEMPPAR Beri Waktu Tujuh Hari Kerja
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Bupati Asahan meminta para demonstran menunggu hasil tindak lanjut pemerintah daerah. Ia menjanjikan kepastian jawaban dalam waktu tujuh hari kerja.
“Pokoknya, dalam tujuh hari kerja kalian akan mendapatkan jawaban dan kepastian dari persoalan ini. Kalian tunggu selama satu minggu hari kerja,” pungkas Taufik.
Massa GEMPPAR menyatakan menerima penjelasan tersebut dan kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Inspektorat Kabupaten Asahan.
Kedatangan mereka ke Inspektorat dimaksudkan untuk mendorong agar pemeriksaan yang dijanjikan Bupati segera dilaksanakan dan persoalan penggunaan anggaran serta pelaksanaan bimtek dapat ditelusuri secara transparan.
GEMPPAR berharap pemerintah daerah tidak berhenti pada janji pemeriksaan, tetapi juga menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat. Mereka menuntut agar setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (AH)























