Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

Kriminal

Satres Narkoba Polres Langkat Ciduk MH berserta Barang Bukti Sabu Dan Uang Tunai

badge-check


					Satres Narkoba Polres Langkat Ciduk MH berserta Barang Bukti Sabu Dan Uang Tunai Perbesar

Langkat//kompasnusa net – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang pria berinisial MH (30),diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Hal ini diungkapkan Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Saputra melalui Kasi Humas Iptu Jakson Situmorang, Rabu (22/10/2025)

Jakson menyampaikan, penangkapan MH dilakukan pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Lingkungan II Setia, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Sambungnya, ia mengungkapkan, dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain dua bungkus plastik klip bening diduga sabu dengan berat bruto 0,24 gram, satu buah kaca pirex, satu kotak rokok.

“Selain itu turut diamankan satu jarum suntik, satu sekop sabu, sepuluh plastik klip bening kosong, satu unit handphone merek Vivo, satu buah mancis, satu alat hisap sabu (bong), satu buah gunting, serta uang tunai sebesar Rp40.000,” ujar Jekson.

Lebih lanjut, AKP Rudi Sahputra, melalui Iptu Jason menyatakan, bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Kasi Humas menambahkan, penangkapan MH bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. “Saat ini, MH telah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian. “Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika,” tambahnya. (Tgh)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pererat Silaturahmi Pemuda Pancasila Ranting 04 Desa Dalu Sepuluh-A Gelar Buka Puasa Bersama

18 March 2026 - 16:15 WIB

Ricky Anthony Bagikan 250 Bingkisan Lebaran kepada Abang Becak di Stabat

18 March 2026 - 11:10 WIB

Jelang Lebaran, Polresta Deli Serdang Jamin Stok Pangan Aman dan Harga Stabil

18 March 2026 - 06:50 WIB

Polresta Deli Serdang Tes Urine Terhadap Awak Angkutan Udara dan Angkutan Darat di Bandara Kualanamu

18 March 2026 - 06:46 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Paket Sembako kepada Masyarakat di Wilayah Operasional

17 March 2026 - 01:57 WIB

Trending on News