Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

Lapas

Remisi Nyepi, Dua Wabin di Lapas Labuhan Ruku Dapat Pengurangan Masa Hukuman

badge-check


					Remisi Nyepi, Dua Wabin di Lapas Labuhan Ruku Dapat Pengurangan Masa Hukuman Perbesar

Batubara – Kompasnusa.net// Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku memberikan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi kepada dua orang warga binaan, sebagai bentuk pemenuhan hak narapidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kamis (19/3).

Pemberian remisi ini dilaksanakan secara administratif dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hak-hak warga binaan pemasyarakatan.

Remisi khusus Hari Raya Nyepi tersebut diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif, seperti berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak Lapas. Dari dua warga binaan yang menerima remisi, tidak ada yang langsung bebas pada momen tersebut.

Kepala Lapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan bahwa kebijakan pemberian remisi merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak warga binaan. Menurutnya, remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan perilaku yang ditunjukkan oleh narapidana selama menjalani masa pembinaan.

“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan kedisiplinan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan di dalam Lapas,” ujar Hamdi Hasibuan.

Ia menambahkan bahwa hal ini menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik.

Lebih lanjut, Hamdi menjelaskan bahwa berbagai program pembinaan yang diberikan di Lapas Labuhan Ruku bertujuan untuk membentuk karakter warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik. Pembinaan tersebut meliputi aspek kepribadian, kemandirian, serta penguatan nilai-nilai spiritual.

Dengan adanya program pembinaan yang berkelanjutan serta pemberian hak seperti remisi, diharapkan warga binaan dapat memiliki kesiapan mental dan sosial saat kembali ke tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan tujuan sistem pemasyarakatan, yakni mengembalikan warga binaan sebagai individu yang mampu berperan aktif dan positif dalam kehidupan bermasyarakat.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Tegaskan Isu Kendaraan Masuk dan Perempuan Bawa Barang Adalah Hoax

10 March 2026 - 11:18 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Silaturahmi PDPM Asahan, Bahas Sinergi Pembinaan

5 March 2026 - 06:27 WIB

Hadirkan Kehangatan dan Kebersamaan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Buka Bersama Warga Binaan dan Keluarga Warga Binaan

4 March 2026 - 16:14 WIB

Perkuat Keagamaan Lapas Labuhan Ruku Gelar Kajian Instensif Ramadhan

3 March 2026 - 11:25 WIB

Lapas Labuhan Ruku Resmikan Gerai Produk UMKM

3 March 2026 - 10:36 WIB

Trending on Lapas