Menu

Otomatis
Breaking News

Peristiwa

Tim Gabungan Gerebek Gudang Ilegal di Marelan, 150 Ton BBM Diamankan

badge-check

Tim Gabungan Gerebek Gudang Ilegal di Marelan, 150 Ton BBM Diamankan Perbesar

Gudang llegal di Marelan digerebek Tim Gabungan, 150 Ton BBM Bersubsidi berhasil diamankan.

Medan-Kompasnusa.net// Tim gabungan menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Jalan Pasar 4 Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, pada Selasa (17/3/2026) dini hari.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di dalam bangunan yang berkedok bengkel mobil.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lokasi tersebut ternyata digunakan sebagai gudang penimbunan solar dalam jumlah
besar.

Operasi tersebut, melibatkan tim gabungan dari BAIS, BIN, Mabes TNI, Pemerintah Kota Medan, dan Polda Sumatera Utara.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan sekitar 150 ton solar yang diduga siap dijual kepada para penampung.

Selain itu, aparat juga menemukan berbagai fasilitas dan kendaraan yang diduga digunakan untuk menampung dan mendistribusikan BBM ilegal tersebut.

Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain:

Enam kontainer ukuran 20 feet, empat di antaranya berisi BBM ilegal jenis solar. Sembilan unit baby tank. Satu tangki tanam dengan kapasitas sekitar 18 ton bertuliskan nama PT Sepertiga Malam Sinergi.

Sembilan mobil tangki, terdiri dari:

Tiga unit Hino kapasitas 8 ton dengan nomor polisi: BK 8362 GL, BK 8818 BSM, dan BK 8364 GL. Empat unit Mitsubishi Fuso kapasitas 8 ton dengan nomor polisi: BK 8240 FO, BK 8167 CO, BK 8840 GV, dan BK 8816 BSM. Dua unit Hino kapasitas 5 ton dengan nomor polisi: RK 8182 ES dan RK 8128 FC

Empat kendaraan lain yang berada di lokasi bengkel, yaitu:

1 unitToyota Hilux
1 unit Mitsubishi L300
1 unit Toyota Kijang Innova
1 unit Toyota Kijang Pick Up

Tim gabungan meminta pihak Pertamina, Polda Sumatera Utara, serta instansi terkait seperti Dinas UKM dan Kementerian Perdagangan untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut serta menghentikan seluruh aktivitas di gudang tersebut.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik penimbunan BBM subsidi tersebut.

Sementara itu Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi maupun
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo yang dikonfirmasi terkait penggerebekan gudang di Marelan tersebut hingga berita ini di muat belum memberikan keterangan. (Tim Tam)

Facebook Comments Box

Comments are closed.

Baca Juga

Dana Desa Padang Lawas Diduga Jadi Bancakan Lewat Bimtek, FMPK-SU Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyimpangan

4 Sep 2026 - 01:41 WIB

Dana Desa Padang Lawas Diduga Jadi Bancakan Lewat Bimtek, FMPK-SU Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyimpangan

GAM-SU Demo di Polda Sumut, Desak Kapolda Copot Kasat Reskrim Polres Tapsel Terkait Dugaan Backing Perambah Hutan

3 Sep 2026 - 10:44 WIB

GAM-SU Demo di Polda Sumut, Desak Kapolda Copot Kasat Reskrim Polres Tapsel Terkait Dugaan Backing Perambah Hutan

Pabrik PT EPYAP Di Sei Mangkei, Di Lalap Sijago Merah

3 Sep 2026 - 10:29 WIB

Pabrik PT EPYAP Di Sei Mangkei, Di Lalap Sijago Merah

Komnas PA Diwakili LPA Deli Serdang Jenguk Anak Korban Kekerasan Asal Dairi di RS Haji Medan

29 Aug 2026 - 03:01 WIB

Komnas PA Diwakili LPA Deli Serdang Jenguk Anak Korban Kekerasan Asal Dairi di RS Haji Medan

Security PT BSP Dengan Kelompok Tani HKTI,5 Orang Luka dan 2 Kaca Mobil Pecah

14 Aug 2026 - 03:18 WIB

Security PT BSP Dengan Kelompok Tani HKTI,5 Orang Luka dan 2 Kaca Mobil Pecah
Trending on Peristiwa