Deli Serdang//kompasnusa.net – Gerakan Angkatan Muda Melayu Indonesia (GAMI) Kabupaten Deli Serdang meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penembakan yang menimpa seorang pelajar berusia 16 tahun di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Organisasi kepemudaan tersebut menilai peristiwa yang menyebabkan korban mengalami luka serius itu harus menjadi momentum bersama untuk memperkuat perlindungan anak serta menolak segala bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris GAMI Deli Serdang, OK. Alamsyah Putra, melalui sambungan telepon pada Minggu (7/6/2026). Menurutnya, setiap anak berhak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari rasa takut akibat tindakan kekerasan.
“Peristiwa ini harus menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat perlindungan terhadap anak dan menolak segala bentuk kekerasan. Anak-anak adalah generasi penerus yang harus kita jaga bersama,” ujar Alamsyah.
Kasus tersebut bermula pada Sabtu dini hari, 3 Mei 2026, di kawasan Jalan Sei Blumai, Kecamatan Tanjung Morawa. Berdasarkan informasi yang beredar, korban yang merupakan seorang pelajar diduga mengalami penembakan saat berada di lokasi tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan serta tindakan medis di rumah sakit.
Menurut Alamsyah, peristiwa yang menimpa korban tidak hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga menjadi perhatian bersama karena menyangkut hak anak untuk memperoleh perlindungan dan rasa aman dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam mengungkap kasus ini sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan keluarga korban mendapatkan rasa keadilan,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, serta pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Menurutnya, upaya perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
“Kita tidak ingin ada anak-anak di Deli Serdang yang hidup dalam ketakutan atau mengalami trauma berkepanjangan akibat tindakan kekerasan. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama dan harus menjadi komitmen seluruh pihak,” tegas Alamsyah.
GAMI Deli Serdang menyatakan mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Organisasi itu berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan serta perlindungan terhadap anak di Kabupaten Deli Serdang.
“Anak-anak adalah masa depan Deli Serdang. Sudah menjadi kewajiban kita bersama memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tutup Alamsyah Putra.






