Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Peristiwa

Merasa Nama Baik Tercemar, Oknum Pegawai Lapas Tanjung Balai Ambil Langkah Hukum

badge-check

Merasa Nama Baik Tercemar, Oknum Pegawai Lapas Tanjung Balai Ambil Langkah Hukum Perbesar

Merasa Nama Baik Tercemar, Oknum Pegawai Lapas Tanjung Balai Ambil Langkah Hukum

Kompasnusa.net// Tanjung Balai- Karena merasa tidak terima rekannya dilaporkan ke Polres Tanjungbalai atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap petugas Lapas, puluhan aktivis dan mahasiswa di Tanjungbalai, Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Lapas Pulau Simardan, Jalan Mesjid,Kel.Pulau Simardan,Kec.Datuk Bandar Timur,Kota Tanjung Balai, Rabu (12/2/2026).

Aksi kedua ini dipicu saat para aktivis dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa pada tanggal 5 Januari 2026 yang lalu, dimana seorang pegawai lapas atas nama AbduR Rahman dituding melakukan persekongkolan bisnis narkoba di dalam lapas tanpa didasari bukti-bukti, sehingga Abdur Rahman yang merasa tudingan tersebut tidak benar dan nama baik telah dicemarkan sejumlah aktivis dan mahasiswa ke Polres Tanjungbalai.

Karena merasa tidak terima rekan-rekannya di laporkan ke Polres Tanjungbalai, para aktivis dan mahasiswa kembali menggelar aksi di depan kantor Lapas dan dalam orasinya para aktivis dan mahasiswa menuding pihak lapas membungkam kebebasan berpendapat di depan umum.

Pantauan di lapangan dalam aksi unjuk rasa kali ini sempat memanas karena pengunjuk rasa terakumulasi masuk ke dalam lapas dan mengakibatkan salah satu pegawai lapas atas nama Riki Chan mengalami luka di bagian pelipis mata akibat terkena lemparan benda keras dari pada demonstran.

Melihat situasi yang semakin memanas, pihak kepolisian pun melakukan mediasi di Polres Tanjungbalai dimana pihak Lapas meminta bukti terhadap tudingan para pengunjuk rasa, Namun pihak pengunjuk rasa tidak memiliki bukti keterlibatan pegawai Lapas dalam peredaran narkoba serta tudingan bahwa pegawai lapas tersebut ditangkap kemudian di lepaskan oleh pihak Satresnarkoba Polres Batu Bara.

Dalam kegiatan mediasi tersebut, Pegawai Lapas atas nama Abdur Rahman Tarigan menyebutkan semua tudingan dari para demonstran tidak berdasar dan memaksa melaporkan para aktivis dan mahasiswa ke Polres Tanjungbalai karena merasa nama baik telah tercoreng oleh tuduhan para demonstran.

Karena tidak adanya penjelasan dan permohonan maaf dari pihak aktivis dan mahasiswa, maka kasus yang diberitakan tersebut tetap berjalan.

Comments are closed.

Baca Juga

GEMPPAR Demo Kantor Bupati Asahan, Desak Kadis dan Kabid PMD Dicopot

30 Oct 2026 - 07:32 WIB

GEMPPAR Demo Kantor Bupati Asahan, Desak Kadis dan Kabid PMD Dicopot

Diduga Cemarkan Nama Baik Ruli Kinanda di Facebook, Andre Pratama dan Rawiyah Akhirnya Minta Maaf dan Berdamai

30 Oct 2026 - 00:32 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Ruli Kinanda di Facebook, Andre Pratama dan Rawiyah Akhirnya Minta Maaf dan Berdamai

Situasi Menjadi Ricuh Eksekusi Lahan Al Washliyah Tertunda

29 Oct 2026 - 16:43 WIB

Situasi Menjadi Ricuh Eksekusi Lahan Al Washliyah Tertunda

Empat Rumah di Salapian Dilalap Api, Satu di Antaranya Milik Anggota DPRD Langkat

24 Oct 2026 - 04:11 WIB

Empat Rumah di Salapian Dilalap Api, Satu di Antaranya Milik Anggota DPRD Langkat

Aksi Jilid II, Masa Aksi Desak KPK Panggil dan Periksa Faisal Hasrimy Dugaan Kasus Smateboard Langkat

23 Oct 2026 - 01:00 WIB

Aksi Jilid II, Masa Aksi Desak KPK Panggil dan Periksa Faisal Hasrimy Dugaan Kasus Smateboard Langkat
Trending on Peristiwa