DELISERDANG//kompasnusa.net– Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Andi Baso Ari Aji, SE, kembali turun ke tengah masyarakat untuk menyerap berbagai persoalan warga melalui kegiatan Reses Tahap III Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diadakan di Dusun VIII, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Jumat (30/10/2026) malam.
Acara yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut dihadiri oleh puluhan warga setempat. Dalam sambutannya, Andi Baso Ari Aji menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting bagi wakil rakyat untuk mewujudkan aspirasi secara langsung agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan anggaran dan kebijakan di DPRD Deli Serdang.

Di bidang pendidikan keagamaan, Andi menyampaikan perkembangan terkait perjuangan regulasi kehormatan guru Magrib Mengaji. Menurutnya, meski Pemkab Deli Serdang belum memiliki program khusus untuk kehormatan tersebut, pembentukan peraturan daerah (Perda) terus diupayakan agar perhatian terhadap guru ngaji semakin kuat. Selain itu, ia juga menyinggung pengesahan Perda prasarana pesantren sebagai landasan hukum dukungan pembangunan fasilitas pendidikan keagamaan.
Desak Pelebaran Jalan Limau Manis dan Evaluasi Layanan Kesehatan
Sesi tanya jawab dalam reses tersebut berlangsung dinamis. Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan persoalan mendesak, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.
Andi menyoroti kebutuhan mendesak terkait pelebaran Jalan Limau Manis. Menurutnya, kondisi jalan yang relatif sempit tidak sebanding dengan tingginya intensitas kendaraan besar seperti truk yang melintas, sehingga berisiko mengancam keselamatan pengguna jalan dan memicu kemacetan.
Selain infrastruktur, persoalan pelayanan kesehatan juga menjadi sorotan tajam. Andi meminta pihak terkait untuk menyalakan pelayanan di rumah sakit swasta, termasuk RS Medistra, menyusul adanya keluhan warga terkait pelayanan lambannya. Ia menegaskan bahwa fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan cepat dan sesuai standar karena kesehatan adalah hak dasar masyarakat.
Warga Usulkan Kemudahan BPJS bagi Lansia
Aspirasi senada juga disampaikan oleh seorang warga bernama Fatimah. Ia menganjurkan agar masyarakat lanjut usia (lansia) dari keluarga kurang mampu diberikan kemudahan dalam mengakses kepesertaan BPJS Kesehatan tanpa harus menunggu prosedur UHC yang panjang. Menurutnya, para lansia sering kali membutuhkan pengobatan rutin kendati belum memerlukan rawat inap.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Andi Baso Ari Aji menyatakan akan membawa seluruh catatan aspirasi warga ini ke tingkat legislatif untuk dikaji dan dikoordinasikan dengan dinas terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
Masyarakat berharap, rangkaian usulan yang disampaikan dalam makalah ini tidak sekedar menjadi catatan seremonial, melainkan menjadi bahan pertimbangan nyata dalam arah kebijakan pembangunan Kabupaten Deli Serdang ke depan.
@rioe lubis.






















