Menu

Otomatis
Breaking News

Kriminal

Dua Pengedar Dan Satu Pengguna Narkoba Diringkus Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

badge-check

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false} Perbesar

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Belawan//kompasnusa.net – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 21 Oktober 2025, petugas berhasil menangkap dua pengedar dan satu pengguna narkoba di Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Ketiga tersangka yang diamankan yaitu Mhd. Saleh (40) dan Miswanto (36) sebagai pengedar, serta Rahdiansyah alias Derry (33) sebagai pengguna narkoba. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 5 plastik klip berisi shabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 3 buah pipet ujung runcing, 2 dompet, 1 kotak rokok, serta uang tunai Rp115.000,-.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA. melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Reza, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat melalui Layanan Call Center 110 Polri.

“Informasi awal kami terima dari warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Pancing I. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera turun melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Reza.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis shabu dan alat untuk menggunakannya. Ketiga pelaku kemudian langsung diamankan ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat dilakukan interogasi awal, para pelaku mengakui perbuatannya. Dua di antaranya berperan sebagai pengedar dan satu orang sebagai pengguna. Saat ini mereka sedang menjalani proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” jelas Kasat Narkoba.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Laporan melalui Call Center 110 akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” tegas AKP A.R. Reza.

Dengan pengungkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.(Gito)

Facebook Comments Box

Comments are closed.

Baca Juga

LBH Amanat Nasional Berikan Pemahaman Bijak Bermedia Sosial kepada Siswa SMK Swasta Tunas Karya Batang Kuis

24 Aug 2026 - 14:11 WIB

LBH Amanat Nasional Berikan Pemahaman Bijak Bermedia Sosial kepada Siswa SMK Swasta Tunas Karya Batang Kuis

Mobil “Kompeng” Diduga Marak Serobot BBM Subsidi di SPBU Halongonan, Warga Keluhkan Antrean Panjang

23 Aug 2026 - 11:11 WIB

Mobil “Kompeng” Diduga Marak Serobot BBM Subsidi di SPBU Halongonan, Warga Keluhkan Antrean Panjang

Amankan Pelaku Penganiayaan Anak, Ricky Anthony Apresiai Polres Dairi

23 Aug 2026 - 11:04 WIB

Amankan Pelaku Penganiayaan Anak, Ricky Anthony Apresiai Polres Dairi

PW Gerakan Pemuda Al-Washliyah Sumut Desak Pemkab Dairi dan Dinas P3AP2KB Bertanggung Jawab Atas Penganiayaan Dua Bocah di Sidikalang

23 Aug 2026 - 11:00 WIB

PW Gerakan Pemuda Al-Washliyah Sumut Desak Pemkab Dairi dan Dinas P3AP2KB Bertanggung Jawab Atas Penganiayaan Dua Bocah di Sidikalang

Bukti Nyata Adanya Rekayasa Perkara Kembali Diungkap Oleh So Huan

23 Aug 2026 - 10:56 WIB

Bukti Nyata Adanya Rekayasa Perkara Kembali Diungkap Oleh So Huan
Trending on News