Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Langkat

Senat Mahasiswa Unimed Tegaskan Dukungan terhadap Fungsi Konstitusional DPRD Sumut

badge-check


					Senat Mahasiswa Unimed Tegaskan Dukungan terhadap Fungsi Konstitusional DPRD Sumut Perbesar

Senat Mahasiswa Unimed Tegaskan Dukungan terhadap Fungsi Konstitusional DPRD Sumut

Medan — Kompasnusa.net// Senat Mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan fungsi konstitusional DPRD Sumatera Utara sebagai lembaga representasi rakyat. Dukungan tersebut disampaikan di tengah dinamika politik yang terjadi dalam rapat paripurna DPRD Sumut yang menjadi perhatian publik.

Senat Mahasiswa Unimed menilai bahwa perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi. DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki kewenangan untuk menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Dukungan tersebut disampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Ricky Anthony agar tetap menjalankan fungsi kelembagaan DPRD secara profesional dan sesuai dengan mandat konstitusi.

Kepala Bidang Advokasi Senat Mahasiswa Unimed, Adetiyo, mengatakan bahwa dinamika dalam persidangan DPRD merupakan sesuatu yang biasa dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, interupsi, perbedaan pendapat, maupun penyampaian kritik merupakan bagian dari mekanisme persidangan yang harus dihormati.

“Dalam lembaga legislatif, dinamika persidangan seperti interupsi, perbedaan pandangan, dan penyampaian aspirasi merupakan hal yang wajar. Itu adalah bagian dari proses demokrasi untuk memastikan setiap suara dapat disampaikan,” ujar Adetiyo.

Menurut Adetiyo, seluruh pihak perlu menyikapi dinamika tersebut dengan tenang dan mengedepankan kedewasaan politik. Ia menilai bahwa DPRD merupakan lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, sehingga setiap proses yang berlangsung dalam persidangan harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme ketatanegaraan.

“Sebaliknya, pemerintah daerah sebagai pihak yang menjadi objek pengawasan DPRD seharusnya dapat memahami dinamika yang terjadi dalam lembaga legislatif. Perbedaan pandangan dalam persidangan adalah sesuatu yang biasa dalam demokrasi, bukan alasan untuk meninggalkan forum paripurna,” tegasnya.

Adetiyo menambahkan, keberadaan forum paripurna merupakan ruang resmi untuk membangun komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, setiap perbedaan pendapat sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan penghormatan terhadap tata tertib lembaga.

“Kami berharap semua pihak dapat menjaga marwah masing-masing lembaga. DPRD harus menjalankan fungsi kontrolnya, sementara pemerintah daerah juga harus menghargai proses demokrasi yang berlangsung di lembaga legislatif,” katanya.

Ia menegaskan bahwa dukungan mahasiswa terhadap DPRD bukan berarti menempatkan diri berseberangan dengan pemerintah daerah. Menurutnya, demokrasi membutuhkan keseimbangan antara kekuatan eksekutif dan legislatif agar pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.

“Tujuan akhirnya bukan memenangkan satu pihak, tetapi memastikan kepentingan masyarakat Sumatera Utara tetap menjadi prioritas utama,” ungkap Adetiyo.

Senat Mahasiswa Unimed berharap dinamika politik yang terjadi antara DPRD Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat menjadi momentum memperkuat komunikasi kelembagaan dan memperlihatkan kedewasaan demokrasi di daerah.

“Demokrasi bukan berarti tanpa perbedaan. Demokrasi adalah kemampuan semua pihak mengelola perbedaan dengan sikap saling menghormati dan tetap berada dalam koridor konstitusi,” tutup Adetiyo (Rel/Tgh)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Musrenbang Desa Garunggang, Warga Keluhkan Jalan Rusak

28 July 2026 - 14:34 WIB

Sulthan Langkat XIV Siap Bersinergi dengan Ricky Anthony

22 July 2026 - 11:18 WIB

Bangunan Perumahan Karyawan PT LNK Tanjung Keliling Diduga Tanpa Mengantongi Izin PBG atau IMB

15 July 2026 - 01:19 WIB

Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K Polres Langkat Diikuti 2.600 Peserta

29 June 2026 - 10:16 WIB

Uang Tunai Rp110 Juta Raib, Polisi Ciduk Pelaku Curat di Langkat

5 April 2026 - 14:47 WIB

Trending on Langkat