PLN Indonesia Power dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Penanganan Hukum
Langkat – Kompasnusa.net// PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Pangkalan Susu bersama Kejaksaan Negeri Langkat melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS/MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan tersebut bertempat di Aula Lubuk Kertang Gedung Administrasi PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu, dan dihadiri oleh jajaran manajemen PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu serta jajaran Kejaksaan Negeri Langkat.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antara PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu dengan Kejaksaan Negeri Langkat, khususnya dalam mendukung pelaksanaan kegiatan perusahaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), sekaligus memastikan setiap proses bisnis dan operasional perusahaan berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum.
Senior Manager PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Negeri Langkat menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepastian dan kesadaran hukum dalam menjalankan kegiatan perusahaan.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan yang baik. Dengan adanya sinergi bersama Kejaksaan Negeri Langkat, kami berharap setiap pelaksanaan kegiatan perusahaan dapat berjalan semakin tertib, profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Ujar Senior Manager PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Indarto Joko P.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Asbach, S.H., menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Langkat siap memberikan dukungan hukum sesuai tugas dan kewenangannya, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kejaksaan Negeri Langkat siap membangun sinergi dan memberikan dukungan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta mendukung terciptanya tata kelola yang baik dan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan perusahaan.” Ucapnya.
Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu dan Kejaksaan Negeri Langkat diharapkan dapat terus memperkuat Sinergi, kolaborasi, Koordinasi, Efektivitas dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta tata kelola perusahaan yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini kemudian ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi antara PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu dengan Kejaksaan Negeri Langkat.
PLN Indonesia Power dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Penanganan Hukum
Langkat – PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Pangkalan Susu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat memperkuat sinergi dalam bidang hukum.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Rabu (9/9).
Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Aula Lubuk Kertang, Gedung Administrasi PT PLN Indonesia Power pada, Rabu (9/9).
Kegiatan dihadiri jajaran manajemen PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu serta jajaran Kejaksaan Negeri Langkat.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi sekaligus memberikan dukungan hukum dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan, khususnya agar setiap proses bisnis dan operasional berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu dalam memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Melalui kerja sama ini, perusahaan berupaya memastikan tata kelola berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, profesional, serta berada dalam koridor hukum.
Senior Manager PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu, Indarto Joko P, mengatakan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Langkat menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepastian dan kesadaran hukum dalam menjalankan kegiatan perusahaan.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan yang baik. Dengan adanya sinergi bersama Kejaksaan Negeri Langkat, kami berharap setiap pelaksanaan kegiatan perusahaan dapat berjalan semakin tertib, profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Indarto.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Asbach, SH menyampaikan pihaknya siap memberikan dukungan hukum sesuai tugas dan kewenangan Kejaksaan, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kejaksaan Negeri Langkat siap membangun sinergi dan memberikan dukungan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta mendukung terciptanya tata kelola yang baik dan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan perusahaan,” ucap Asbach.
Melalui PKS tersebut, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu dan Kejaksaan Negeri Langkat diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan berbagai persoalan hukum di bidang Datun.
Kerja sama ini sekaligus diharapkan menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola perusahaan yang profesional, berintegritas, akuntabel, dan berkelanjutan.
Penandatanganan PKS kemudian ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen kedua institusi untuk terus memperkuat sinergi, kolaborasi, dan koordinasi dalam mendukung kepastian hukum serta tata kelola perusahaan yang baik. (Tgh)
















