Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Kriminal

Polsek Salapian Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

badge-check


					Polsek Salapian Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Perbesar

Langkat-Kompasnusa.net// Tim Unit Reskrim Polsek Salapian memecahkan kasus yang terjadi di Simpang Glugur Desa Turangi Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat, Selasa (2/12) pagi.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Salapian yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bujur H Sianturi dapat menangkap seorang pelaku berinisial AE alias Dedek.

Penangkapan terhadap pelaku itu pun dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Salapian Iptu Bujur H Sianturi saat dihubungi awak media, Minggu (21/12). Ia mengatakan terhadap pelaku AE alias Dedek sudah ditahan di Mapolsek Salapian.

“Kasus kompresi itu ketika korban inisial FA berada di dalam warung. Kemudian datang kelompok Betmen CS melakukan transmisi yang menyebabkan korban terluka,” katanya.

Lebih lanjut, Bujur mengungkapkan kasus ini melaporkan korban FA ke Mapolsek Salapian.

Setelah menerima laporan korban personel melakukan olah TKP serta penyelidikan dan berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial AE alias Dedek.

“Sementara untuk pelaku lainnya yakni Betmen, AOS, RSS, AEAS, dan S masih dalam kegelapan,” ungkapnya.

Lanjutnya, Polsek Salapian berkomitmen dalam menangkap pelakunya tersebut.

Motif dari kasus yang dipecahkan itu karena masalah pribadi antara korban dan para pelaku.

Menyikapi belum menangkapnya EPB alias Betmen, Iptu B. Sianturi mengatakan, telah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk tersangka inisial EPB alias Betmen masih dalam kenyamanan,”ujar Iptu B. Sianturi,SE.

Ia juga menghimbau bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan EPB alias Betmen, untuk segera menghubungi Polsek Salapian.

“Pada kesempatan ini kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Salapian agar memberikan informasi tentang keberadaan kelompok EPB alias Betmen CS,” tutupnya. (Tp110)

Facebook Comments Box

Baca Juga

Apresiasi LPA Deli Serdang Gerak Cepat Polsek Beringin, Bukti Nyata Negara Hadir Lindungi Anak

25 April 2026 - 14:44 WIB

Polresta Deli Serdang Amankan Puluhan Kg Sabu & Ribuan Ekstasi – 3 Pelaku Sind

25 April 2026 - 14:36 WIB

Puluhan Kilogram Sabu Berhasil Diamankan Satnarkoba Polresta Deli Serdang

24 April 2026 - 05:19 WIB

Kompol Vivin Resmi Jabat Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi

22 April 2026 - 13:16 WIB

Sertijab Pejabat Polres Langkat, Perkuat Kinerja Profesional dan Pelayanan Publik

17 April 2026 - 12:31 WIB

Sertijab
Trending on Polri