Menu

Dark Mode
Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial Mts Al Washliyah Tanjung Morawa Peringati HUT AW ke-95 Bupati Deli Serdang Serahkan Aset CSR PT Evergreen kepada Yayasan SD Pelita Dalu

Polri

Polairud Polda Sumut Buka Kanal Digital Khusus Lawan TPPO dan PMI Ilegal

badge-check


					Polairud Polda Sumut Buka Kanal Digital Khusus Lawan TPPO dan PMI Ilegal Perbesar

​BELAWAN – Kompasnusa.net// Pergerakan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural kini tak lagi bisa bersembunyi.

Pasalnya, AKBP Jenda Kita Sitepu, S.H., Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Sumut dan inisiator proyek perubahan, mengumumkan penguatan kanal pengaduan khusus berbasis digital yang sangat mudah diakses masyarakat. Kamis tgl 6/11/2025.

​Langkah ini diambil untuk memanfaatkan kecepatan media sosial dan aplikasi pesan instan sebagai deteksi dini tercepat dalam melawan kejahatan transnasional.

​Berbeda dengan kanal pengaduan konvensional. Ditpolairud Polda Sumut kini mendorong masyarakat untuk menggunakan dua platform populer yang menjamin kecepatan dan kerahasiaan ( WhatsApp dan Instagram).
​Kanal pengaduan digital ini memiliki keunggulan, yaitu memungkinkan pelapor untuk mengirimkan informasi berupa foto, video, dan koordinat lokasi yang sangat dibutuhkan tim patroli di laut.

​” Kami ingin masyarakat menjadi mitra kami. Cukup ambil gambar atau kirim lokasi via WhatsApp atau DM Instagram, kerahasiaan Anda kami jamin 100%. Informasi sekecil apapun, seperti adanya penampungan mencurigakan atau pergerakan kapal yang tidak wajar, sangat vital untuk mencegah WNI kita menjadi korban.” jelas AKBP Jenda Kita Sitepu.Kamis (6/11/2025)

Dikatakan AKBP Jenda Kita Sitepu. ​Akses cepat menuju penindakan. ​Kanal ini beroperasi 24 jam dan terintegrasi langsung dengan tim lapangan. Laporan yang masuk melalui WhatsApp dan Instagram akan segera diteruskan sebagai informasi awal kepada tim patroli Polairud Polda Sumut untuk melakukan pengejaran di perairan.

​Peluncuran kanal pengaduan digital ini adalah perwujudan dari strategi kolaborasi yang diusung oleh proyek perubahan, di mana teknologi digunakan untuk mempercepat respons aparat keamanan dan pelindungan.

​Masyarakat diimbau untuk segera mencatat dan menghubungi kanal pengaduan resmi ini:
WhatsApp (082364668889) dan Instagram @SIPLAKAN.

Dengan partisipasi aktif masyarakat melalui kanal ini, upaya penindakan terhadap sindikat TPPO dan PMI Ilegal di Sumatera Utara diharapkan semakin efektif dan efisien. ( Gito)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Diduga Polisi Main Sandiwara Grebek lokasi Judi, Oknum Wartawan Terkesan Jadi Makelar

31 January 2026 - 01:23 WIB

Profesionalisme dan Kualitas Pelayanan Jadi Atensi Kapolres Langkat

27 January 2026 - 07:52 WIB

Kabag Ops Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba kepada Pelajar

26 January 2026 - 06:18 WIB

Aroma ‘Tangkap Lepas’ di Tuntungan, Polsek Pancur Batu Tak Berani Bicara: Ada apa?

24 January 2026 - 14:56 WIB

Tim Itwasum Polri Lakukan Audit Tematik di Polres Langkat

23 January 2026 - 01:13 WIB

Trending on News