Menu

Otomatis
Breaking News

Kriminal

Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar Di Lubuk Pakam Vonis Seumur Hidup, LPA Deliserdang Beri Apresiasi Dan Segera Tangkap DPO 

badge-check

Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar Di Lubuk Pakam Vonis Seumur Hidup, LPA Deliserdang Beri Apresiasi Dan Segera Tangkap DPO Perbesar

 

DELI SERDANG//kompasnusa.net – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua terdakwa yang terbukti sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan seorang pelajar di Lubuk Pakam. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang pada Selasa, 4 Agustus 2026, sementara seorang tersangka lainnya hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., mengatakan putusan tersebut merupakan wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak serta memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Kami menghormati dan mengapresiasi putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada kedua terdakwa yang terbukti sebagai pelaku utama dalam perkara ini. Vonis tersebut menjadi pesan tegas bahwa setiap kejahatan yang merenggut nyawa anak akan berhadapan dengan konsekuensi hukum yang berat,” ujar Junaidi Malik.»

Menurutnya, putusan tersebut diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. LPA Kabupaten Deli Serdang juga mengapresiasi profesionalisme penyidik Polresta Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, serta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang telah mengawal proses hukum hingga lahirnya putusan.

Meski demikian, LPA menegaskan bahwa proses penegakan hukum belum sepenuhnya selesai karena masih terdapat seorang tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami mendesak Polresta Deli Serdang untuk terus mengoptimalkan pengejaran terhadap tersangka yang masih buron hingga berhasil ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum. Keadilan baru benar-benar tuntas apabila seluruh pelaku telah dimintai pertanggungjawaban.”»

Junaidi Malik menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat sistem perlindungan anak di Kabupaten Deli Serdang.

LPA Kabupaten Deli Serdang mendorong Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk semakin memperkuat kebijakan perlindungan anak melalui peningkatan koordinasi lintas sektor, penguatan pelaksanaan Kabupaten Layak Anak (KLA), optimalisasi peran perangkat daerah terkait, peningkatan edukasi pencegahan kekerasan di seluruh satuan pendidikan, serta memperluas layanan pendampingan psikologis, sosial, dan bantuan hukum bagi anak yang menjadi korban maupun saksi tindak pidana.

Selain itu, LPA Kabupaten Deli Serdang mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak hingga ke tingkat desa dan dusun sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan, deteksi dini, edukasi masyarakat, serta penanganan awal terhadap berbagai persoalan yang mengancam keselamatan dan hak-hak anak.

“Perlindungan anak tidak cukup dilakukan setelah terjadi kejahatan. Kita harus membangun sistem pencegahan yang kuat dari lingkungan terkecil. Karena itu kami mengajak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama pemerintah desa untuk membentuk Satgas Perlindungan Anak hingga tingkat desa dan dusun agar setiap persoalan yang mengancam anak dapat dideteksi dan ditangani sejak dini,” tegas Junaidi Malik.»

LPA juga mengajak keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh warga Deli Serdang untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan, ancaman, maupun tindak pidana yang melibatkan anak kepada aparat penegak hukum.

“Tidak ada hukuman yang mampu mengembalikan nyawa korban. Namun putusan ini menjadi bentuk penghormatan terhadap hak korban dan pesan kuat bahwa negara tidak akan mentoleransi kejahatan terhadap anak. Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama untuk melindungi setiap anak di Kabupaten Deli Serdang,” tutup Junaidi Malik.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Juga

Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional Terintegrasi

18 Aug 2026 - 10:59 WIB

Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional Terintegrasi

Diduga Oknum BPN Asahan Berikan Surat SHM No 74 Kepada Orang Lain. Pemilik Asli Lapor Polisi

18 Aug 2026 - 09:14 WIB

Diduga Oknum BPN Asahan Berikan Surat SHM No 74 Kepada Orang Lain. Pemilik Asli Lapor Polisi

POLRES PADANG LAWAS UTARA UNGKAP LIMA KASUS NARKOTIKA DALAM DELAPAN HARI, AMANKAN 22,77 GRAM SABU DAN 17 BUTIR EKSTASI

18 Aug 2026 - 07:11 WIB

POLRES PADANG LAWAS UTARA UNGKAP LIMA KASUS NARKOTIKA DALAM DELAPAN HARI, AMANKAN 22,77 GRAM SABU DAN 17 BUTIR EKSTASI

Ricky Anthony Lepas Peserta Festival Drumcops HUT RI Ke-81 di Tanjung Pura

18 Aug 2026 - 05:47 WIB

Ricky Anthony Lepas Peserta Festival Drumcops HUT RI Ke-81 di Tanjung Pura

Rumah Hasan Terbakar, Ricky Anthony Beri Tali Asih

17 Aug 2026 - 15:28 WIB

Rumah Hasan Terbakar, Ricky Anthony Beri Tali Asih
Trending on News