Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Polri

Polairud Polda Sumut Buka Kanal Digital Khusus Lawan TPPO dan PMI Ilegal

badge-check


					Polairud Polda Sumut Buka Kanal Digital Khusus Lawan TPPO dan PMI Ilegal Perbesar

​BELAWAN – Kompasnusa.net// Pergerakan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural kini tak lagi bisa bersembunyi.

Pasalnya, AKBP Jenda Kita Sitepu, S.H., Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Sumut dan inisiator proyek perubahan, mengumumkan penguatan kanal pengaduan khusus berbasis digital yang sangat mudah diakses masyarakat. Kamis tgl 6/11/2025.

​Langkah ini diambil untuk memanfaatkan kecepatan media sosial dan aplikasi pesan instan sebagai deteksi dini tercepat dalam melawan kejahatan transnasional.

​Berbeda dengan kanal pengaduan konvensional. Ditpolairud Polda Sumut kini mendorong masyarakat untuk menggunakan dua platform populer yang menjamin kecepatan dan kerahasiaan ( WhatsApp dan Instagram).
​Kanal pengaduan digital ini memiliki keunggulan, yaitu memungkinkan pelapor untuk mengirimkan informasi berupa foto, video, dan koordinat lokasi yang sangat dibutuhkan tim patroli di laut.

​” Kami ingin masyarakat menjadi mitra kami. Cukup ambil gambar atau kirim lokasi via WhatsApp atau DM Instagram, kerahasiaan Anda kami jamin 100%. Informasi sekecil apapun, seperti adanya penampungan mencurigakan atau pergerakan kapal yang tidak wajar, sangat vital untuk mencegah WNI kita menjadi korban.” jelas AKBP Jenda Kita Sitepu.Kamis (6/11/2025)

Dikatakan AKBP Jenda Kita Sitepu. ​Akses cepat menuju penindakan. ​Kanal ini beroperasi 24 jam dan terintegrasi langsung dengan tim lapangan. Laporan yang masuk melalui WhatsApp dan Instagram akan segera diteruskan sebagai informasi awal kepada tim patroli Polairud Polda Sumut untuk melakukan pengejaran di perairan.

​Peluncuran kanal pengaduan digital ini adalah perwujudan dari strategi kolaborasi yang diusung oleh proyek perubahan, di mana teknologi digunakan untuk mempercepat respons aparat keamanan dan pelindungan.

​Masyarakat diimbau untuk segera mencatat dan menghubungi kanal pengaduan resmi ini:
WhatsApp (082364668889) dan Instagram @SIPLAKAN.

Dengan partisipasi aktif masyarakat melalui kanal ini, upaya penindakan terhadap sindikat TPPO dan PMI Ilegal di Sumatera Utara diharapkan semakin efektif dan efisien. ( Gito)

Facebook Comments Box

Baca Juga

Ribuan Masyarakat di Langkat Antusias Ikuti Bakti Kesehatan Polda Sumut

23 June 2026 - 18:00 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kabag SDM Polres Tanjung Balai Tekankan Tanggung Jawab 

22 June 2026 - 14:03 WIB

Jamin Kenyamanan Ibadah, Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

21 June 2026 - 15:56 WIB

Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Blue Light

21 June 2026 - 15:52 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polres Tanjung Balai Gelar Apel Siaga Mako dan Patroli Malam

21 June 2026 - 15:46 WIB

Trending on Polri