Menu

Otomatis
Breaking News

Polri

Polairud Polda Sumut Buka Kanal Digital Khusus Lawan TPPO dan PMI Ilegal

badge-check

Polairud Polda Sumut Buka Kanal Digital Khusus Lawan TPPO dan PMI Ilegal Perbesar

​BELAWAN – Kompasnusa.net// Pergerakan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural kini tak lagi bisa bersembunyi.

Pasalnya, AKBP Jenda Kita Sitepu, S.H., Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Sumut dan inisiator proyek perubahan, mengumumkan penguatan kanal pengaduan khusus berbasis digital yang sangat mudah diakses masyarakat. Kamis tgl 6/11/2025.

​Langkah ini diambil untuk memanfaatkan kecepatan media sosial dan aplikasi pesan instan sebagai deteksi dini tercepat dalam melawan kejahatan transnasional.

​Berbeda dengan kanal pengaduan konvensional. Ditpolairud Polda Sumut kini mendorong masyarakat untuk menggunakan dua platform populer yang menjamin kecepatan dan kerahasiaan ( WhatsApp dan Instagram).
​Kanal pengaduan digital ini memiliki keunggulan, yaitu memungkinkan pelapor untuk mengirimkan informasi berupa foto, video, dan koordinat lokasi yang sangat dibutuhkan tim patroli di laut.

​” Kami ingin masyarakat menjadi mitra kami. Cukup ambil gambar atau kirim lokasi via WhatsApp atau DM Instagram, kerahasiaan Anda kami jamin 100%. Informasi sekecil apapun, seperti adanya penampungan mencurigakan atau pergerakan kapal yang tidak wajar, sangat vital untuk mencegah WNI kita menjadi korban.” jelas AKBP Jenda Kita Sitepu.Kamis (6/11/2025)

Dikatakan AKBP Jenda Kita Sitepu. ​Akses cepat menuju penindakan. ​Kanal ini beroperasi 24 jam dan terintegrasi langsung dengan tim lapangan. Laporan yang masuk melalui WhatsApp dan Instagram akan segera diteruskan sebagai informasi awal kepada tim patroli Polairud Polda Sumut untuk melakukan pengejaran di perairan.

​Peluncuran kanal pengaduan digital ini adalah perwujudan dari strategi kolaborasi yang diusung oleh proyek perubahan, di mana teknologi digunakan untuk mempercepat respons aparat keamanan dan pelindungan.

​Masyarakat diimbau untuk segera mencatat dan menghubungi kanal pengaduan resmi ini:
WhatsApp (082364668889) dan Instagram @SIPLAKAN.

Dengan partisipasi aktif masyarakat melalui kanal ini, upaya penindakan terhadap sindikat TPPO dan PMI Ilegal di Sumatera Utara diharapkan semakin efektif dan efisien. ( Gito)

Facebook Comments Box

Comments are closed.

Baca Juga

Sambut Hari Lantas ke-71, Satlantas Polres Tanjungbalai Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan dan Warga

16 Sep 2026 - 12:47 WIB

Sambut Hari Lantas ke-71, Satlantas Polres Tanjungbalai Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan dan Warga

Wujud Nyata Dukung Asta Cita Presiden, Polres Tanjungbalai Resmikan Jembatan Merah Putih

16 Sep 2026 - 04:22 WIB

Wujud Nyata Dukung Asta Cita Presiden, Polres Tanjungbalai Resmikan Jembatan Merah Putih

Ungkap Kasus Agustus 2026, Polres Langkat Amankan 34 Tersangka

16 Sep 2026 - 04:19 WIB

Ungkap Kasus Agustus 2026, Polres Langkat Amankan 34 Tersangka

Wakapolres Tanjungbalai Hadiri Penyerahan Bantuan Pangan Beras di Teluk Nibung

14 Sep 2026 - 07:50 WIB

Wakapolres Tanjungbalai Hadiri Penyerahan Bantuan Pangan Beras di Teluk Nibung

Gerak Cepat Polsek Beringin Selamatkan Terduga Pelaku Kejahatan dari Amukan Massa

14 Sep 2026 - 07:35 WIB

Gerak Cepat Polsek Beringin Selamatkan Terduga Pelaku Kejahatan dari Amukan Massa
Trending on News