Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Polri

Polairud Polda Sumut Buka Kanal Digital Khusus Lawan TPPO dan PMI Ilegal

badge-check

Polairud Polda Sumut Buka Kanal Digital Khusus Lawan TPPO dan PMI Ilegal Perbesar

​BELAWAN – Kompasnusa.net// Pergerakan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural kini tak lagi bisa bersembunyi.

Pasalnya, AKBP Jenda Kita Sitepu, S.H., Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Sumut dan inisiator proyek perubahan, mengumumkan penguatan kanal pengaduan khusus berbasis digital yang sangat mudah diakses masyarakat. Kamis tgl 6/11/2025.

​Langkah ini diambil untuk memanfaatkan kecepatan media sosial dan aplikasi pesan instan sebagai deteksi dini tercepat dalam melawan kejahatan transnasional.

​Berbeda dengan kanal pengaduan konvensional. Ditpolairud Polda Sumut kini mendorong masyarakat untuk menggunakan dua platform populer yang menjamin kecepatan dan kerahasiaan ( WhatsApp dan Instagram).
​Kanal pengaduan digital ini memiliki keunggulan, yaitu memungkinkan pelapor untuk mengirimkan informasi berupa foto, video, dan koordinat lokasi yang sangat dibutuhkan tim patroli di laut.

​” Kami ingin masyarakat menjadi mitra kami. Cukup ambil gambar atau kirim lokasi via WhatsApp atau DM Instagram, kerahasiaan Anda kami jamin 100%. Informasi sekecil apapun, seperti adanya penampungan mencurigakan atau pergerakan kapal yang tidak wajar, sangat vital untuk mencegah WNI kita menjadi korban.” jelas AKBP Jenda Kita Sitepu.Kamis (6/11/2025)

Dikatakan AKBP Jenda Kita Sitepu. ​Akses cepat menuju penindakan. ​Kanal ini beroperasi 24 jam dan terintegrasi langsung dengan tim lapangan. Laporan yang masuk melalui WhatsApp dan Instagram akan segera diteruskan sebagai informasi awal kepada tim patroli Polairud Polda Sumut untuk melakukan pengejaran di perairan.

​Peluncuran kanal pengaduan digital ini adalah perwujudan dari strategi kolaborasi yang diusung oleh proyek perubahan, di mana teknologi digunakan untuk mempercepat respons aparat keamanan dan pelindungan.

​Masyarakat diimbau untuk segera mencatat dan menghubungi kanal pengaduan resmi ini:
WhatsApp (082364668889) dan Instagram @SIPLAKAN.

Dengan partisipasi aktif masyarakat melalui kanal ini, upaya penindakan terhadap sindikat TPPO dan PMI Ilegal di Sumatera Utara diharapkan semakin efektif dan efisien. ( Gito)

Comments are closed.

Baca Juga

Tim Gabungan Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Sabu di Teluk Nibung

18 Oct 2026 - 04:03 WIB

Tim Gabungan Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Tanam Mangrove bersama Masyarakat, Kapolres Langkat: Jaga Ekosistem Pesisir dan Dukung Ekonomi Nelayan

17 Oct 2026 - 01:38 WIB

Tanam Mangrove bersama Masyarakat, Kapolres Langkat: Jaga Ekosistem Pesisir dan Dukung Ekonomi Nelayan

Operasi Sarang Narkoba, Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu

17 Oct 2026 - 01:36 WIB

Operasi Sarang Narkoba, Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu

Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Sore, Cegah Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

17 Oct 2026 - 01:31 WIB

Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Sore, Cegah Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

Sarang Sabu Bertarif Rp5.000 di Pantai Labu Digerebek Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK, 6 Pengguna Diamankan

16 Oct 2026 - 16:12 WIB

Sarang Sabu Bertarif Rp5.000 di Pantai Labu Digerebek Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK, 6 Pengguna Diamankan
Trending on Polri