Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

PW Gerakan Pemuda Al-Washliyah Sumut Desak Pemkab Dairi dan Dinas P3AP2KB Bertanggung Jawab Atas Penganiayaan Dua Bocah di Sidikalang

badge-check

PW Gerakan Pemuda Al-Washliyah Sumut Desak Pemkab Dairi dan Dinas P3AP2KB Bertanggung Jawab Atas Penganiayaan Dua Bocah di Sidikalang Perbesar

PW Gerakan Pemuda Al-Washliyah Sumut Desak Pemkab Dairi dan Dinas P3AP2KB Bertanggung Jawab Atas Penganiayaan Dua Bocah di Sidikalang

Dairi – Kompasnusa.net// Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Sumatera Utara mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (P3AP2KB) Provinsi Sumatera Utara untuk bertanggung jawab penuh atas kasus kekerasan yang menimpa dua bocah, AP (7), di Sidikalang.

Wakil ketua PW GPA Sumut, H. Limbong , menegaskan bahwa negara tidak boleh hanya hadir setelah kasus penganiayaan anak menjadi viral di media sosial. Menurutnya, pemerintah daerah hingga tingkat provinsi memiliki kewajiban moral dan konstitusional dalam menjamin keselamatan serta pemulihan psikologis anak-anak yang rentan.

“Pemkab Dairi dan Dinas P3AP2KB Sumut tidak boleh lepas tangan atau sekadar melakukan tindakan administratif formal. Ini adalah bukti lemahnya sistem pengawasan perlindungan anak di daerah. Pemerintah harus bertanggung jawab penuh, mulai dari pembiayaan perawatan medis, pendampingan trauma healing, hingga kepastian jaminan pengasuhan yang aman bagi kedua korban ke depannya,” tegas H. Limbong dalam keterangan persnya di Medan, Sabtu (22/8/2026).

H.Limbong juga menyoroti pentingnya langkah tegas dari aparat penegak hukum terhadap pelaku kekerasan, RS (52), yang merupakan bibi kandung korban. Selain mendesak proses pidana yang maksimal, GPA Sumut meminta instansi terkait untuk mengevaluasi prosedur penanganan pengaduan masyarakat agar hambatan di lapangan—seperti intimidasi atau upaya penghalangan evakuasi—dapat dimitigasi lebih cepat.

Guna memastikan pemulihan korban berjalan maksimal, GPA Sumut menuntut dua langkah konkret berikut dari pihak berwenang:

Penanganan Medis & Psikologis Terpadu: Pemkab Dairi dituntut menanggung seluruh biaya pengobatan RSUD Sidikalang serta menyediakan psikiater anak secara berkelanjutan untuk mengatasi trauma berat yang dialami korban.

Pengawasan & Evaluasi Pengasuhan Alternatif: Dinas P3AP2KB Sumut didesak turun tangan memvalidasi dan memverifikasi kelayakan keluarga pengganti bagi anak-anak yang ditinggal orang tua bermasalah hukum, guna mencegah berulangnya kasus serupa.

GPA Sumut menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum dan pemulihan kedua korban hingga mendapatkan keadilan serta tempat tinggal yang layak dan aman.

Comments are closed.

Baca Juga

Dilarang Liput Monitoring PKS PTPN IV, Ketua Komisi B DPRD Asahan Batalkan Kegiatan Sepihak

4 Nov 2026 - 04:07 WIB

Dilarang Liput Monitoring PKS PTPN IV, Ketua Komisi B DPRD Asahan Batalkan Kegiatan Sepihak

Operasi Patuh Toba 2026: Sat Lantas Polres Tanjung Balai Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual Knalpot Brong

1 Nov 2026 - 12:11 WIB

Operasi Patuh Toba 2026: Sat Lantas Polres Tanjung Balai Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual Knalpot Brong

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Angkat Bicara Terkait Eksekusi Berakhir Ricuh

1 Nov 2026 - 12:06 WIB

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Angkat Bicara Terkait Eksekusi Berakhir Ricuh

Kwarcab Batu Bara Lantik 21 Pengurus Dewan Kerja Cabang Masa Bakti 2026–2031

31 Oct 2026 - 12:41 WIB

Kwarcab Batu Bara Lantik 21 Pengurus Dewan Kerja Cabang Masa Bakti 2026–2031

Hutama Karya Paparkan Rencana Trase Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin, Bupati Padang Pariaman Tekankan Manfaat bagi Masyarakat

31 Oct 2026 - 12:30 WIB

Hutama Karya Paparkan Rencana Trase Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin, Bupati Padang Pariaman Tekankan Manfaat bagi Masyarakat
Trending on News