Apresiasi Kinerja Satres Narkoba! Kapolresta Deli Serdang: Tidak Ada Ruang bagi Jaringan Narkoba, 15 Kg Sabu Berhasil Disita
Deli Serdang // Kompasnusa.Net – Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polresta Deli Serdang yang kembali mengungkap peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar.

Apresiasi tersebut disampaikan Kapolresta dalam kegiatan doorstop saat memberikan keterangan kepada awak media terkait keberhasilan pengungkapan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dengan barang bukti mencapai kurang lebih 15 kilogram sabu. Selasa (3/11/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, Satres narkoba Polresta Deli Serdang di bawah kepemimpinan Kasat Resnarkoba Kompol Ferry Kusnadi, S.H., M.H., berhasil mengamankan tiga pria berinisial S, T, dan I di kawasan pintu Tol Brandan, Kabupaten Langkat.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita 15 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat diperkirakan mencapai 15 kilogram, serta satu unit mobil minibus yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga membawa sabu dari wilayah Aceh menuju Lampung. Untuk mengelabui petugas, narkotika tersebut disembunyikan di dalam kompartemen khusus pada bagian belakang jok kendaraan.
Namun, berkat kerja keras, ketelitian, dan strategi penyelidikan yang dilakukan personel Satres narkoba, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan sebelum barang haram itu dibawa lebih jauh menuju Lampung.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personel Satres narkoba atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan dan konsistensi Polresta Deli Serdang dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
“Saya mengapresiasi kinerja Satres narkoba Polresta Deli Serdang yang kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Ini merupakan hasil kerja keras, kesigapan, dan komitmen seluruh personel dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba,” tegas Kapolresta.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para bandar maupun jaringan pengedar narkotika yang berupaya merusak generasi bangsa.
Lebih lanjut, Kapolresta mengungkapkan bahwa ketiga tersangka diduga dijanjikan imbalan uang tunai sebesar Rp300 juta untuk menjalankan aksinya.
“Jangan pernah berpikir bahwa wilayah hukum Polresta Deli Serdang bisa dijadikan tempat yang aman untuk menjalankan bisnis narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan tanpa kompromi. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolresta juga meminta jajarannya untuk tidak berhenti sampai pada penangkapan para tersangka. Pengembangan kasus harus terus dilakukan guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.
Saat ini, ketiga tersangka berikut barang bukti 15 kilogram sabu dan kendaraan yang digunakan telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Polresta Deli Serdang berkomitmen menjaga masyarakat dari ancaman narkoba melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkelanjutan. (@Yan)






















