DELI SERDANG//kompasnusa.net– Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, TNI, Avsec Bandara Internasional Kualanamu, serta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba yang berlangsung sejak 9 hingga 29 Oktober 2026.
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (30/10/2026), Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad, SH, SIK, M.Si. memaparkan, selama operasi gabungan tersebut sebanyak 57 orang berhasil diamankan dari sejumlah titik yang masuk kategori rawan peredaran dan pengenalan narkoba.

Operasi menyasar sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Tanjung Morawa, Pantai Labu, Beringin, Galang, Biru-Biru, Bangun Purba, Lubuk Pakam, Batang Kuis, hingga STM Hilir.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mencatat sebanyak 30 laporan kasus dengan total 57 orang tersangka.
Berdasarkan peran masing-masing, para tersangka terdiri dari 12 orang yang diduga berperan sebagai bandar, 9 orang pengedar, dan 36 orang pengguna.
Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkotika Disita
Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dengan rincian:
Sabu seberat 23.010,24 gram atau lebih dari 23 kilogram.
Ganja seberat 23.517,86 gram atau sekitar 23,5 kilogram.
Ekstasi sebanyak 42 butir.
Kapolresta Deli Serdang menyebutkan, berdasarkan hasil perhitungan yang dipaparkan dalam konferensi pers, puncak tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sebanyak 186.111 jiwa dari ancaman perlindungan narkotika.

Sementara nilai ekonomis barang bukti narkotika yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp11.540.996.000 atau sekitar Rp11,54 miliar.
Kapolresta Apresiasi Sinergi Lintas Instansi
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Muhammad menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), BNNK Deli Serdang, TNI, Avsec Bandara Kualanamu, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam pelaksanaan operasi.
Menurutnya, pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama dan komitmen bersama, mengingat peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Tampak juga Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihatini, SIK, MH, serta Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH
Kapolresta Ajak Masyarakat Berani Melawan Narkoba
Melalui konferensi pers tersebut, Kapolresta juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam anggota peredaran narkoba.
Ia mengimbau masyarakat agar berani menolak narkoba, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing, serta segera menyampaikan informasi kepada aparat setelah mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika.
Pemberantasan narkoba, menurutnya, bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Operasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memahami ruang gerak jaringan narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba di Kabupaten Deli Serdang.
@riolubis






















