Masyarakat Tanah Suguhan Dalu XA Santuni Anak Yatim, BBHAR PDI Perjuangan Deli Serdang Siap Dampingi Perjuangan 260 Hektare
DELI SERDANG//kompasnusa.net– Kelompok Masyarakat Tanah Suguhan Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menggelar kegiatan santunan anak yatim di Posko Perjuangan Tanah Suguhan yang berada di Jalan Sultan Serdang, tepat di samping kawasan Perumahan Citraland Tanjung Morawa, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri pengurus dan aktivis Tanah Suguhan, tokoh masyarakat, serta jajaran Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Deli Serdang yang menyatakan siap mendampingi perjuangan masyarakat dalam memperjuangkan hak atas lahan Tanah Suguhan seluas sekitar 260 hektar.
Dukungan BBHAR tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara perwakilan masyarakat Tanah Suguhan dengan Yasonna H. Laoly beberapa waktu lalu di Medan. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan dan kronologi perjuangan mereka terkait lahan yang diklaim sebagai Tanah Suguhan sejak tahun 1953.
Menurut masyarakat, setelah mendengarkan aspirasi yang disampaikan, Yasonna Laoly meminta BBHAR untuk ikut membantu dan mendampingi perjuangan masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas hak-hak yang mereka perjuangkan.

Kelompok Masyarakat Tanah Suguhan bersama BBHAR DPC PDI Perjuangan Deli Serdang memberikan santunan anak yatim.(3/7/2026)
Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Deli Serdang, Dr. Minggu Saragih, DH., MH, mengatakan bahwa perjuangan masyarakat tidak hanya membutuhkan tenaga, pemikiran, dan langkah hukum, tetapi juga doa serta ridho dari Tuhan Yang Maha Esa.
“Perjuangan ini bukan hanya mengandalkan tenaga dan pemikiran semata, tetapi juga harus dibarengi dengan doa. Melalui santunan anak yatim ini, kita berharap Tuhan Yang Maha Esa memberikan kemudahan dan jalan terbaik bagi masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat memiliki dokumen dan alas hak yang menurut mereka berkaitan dengan Tanah Suguhan yang ditandatangani oleh gubernur pada tahun 1953. Oleh karena itu, BBHAR akan membantu melakukan pendampingan dan kajian hukum terhadap berbagai dokumen yang dimiliki masyarakat.
Sementara itu, Ketua Perjuangan Tanah Suguhan Dalu XA, Usman Ali, menyambut baik dukungan yang diberikan BBHAR dan berbagai pihak yang turut membantu perjuangan masyarakat.
“Kami sangat bersyukur atas dukungan yang terus mengalir. Dengan bergabungnya BBHAR dan perhatian dari Bapak Yasonna Laoly, kami berharap perjuangan masyarakat mendapatkan pencerahan dan hak-hak masyarakat Tanah Suguhan dapat diperoleh kembali sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Usman Ali menegaskan bahwa masyarakat akan terus memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum dan pendekatan yang damai serta berharap semua pihak dapat mendukung penyelesaian permasalahan tersebut secara adil dan transparan.
Kegiatan santunan anak yatim tersebut berlangsung khidmat dan diakhiri dengan doa bersama agar perjuangan masyarakat Tanah Suguhan Dalu XA mendapatkan kemudahan serta penyelesaian yang berkeadilan bagi seluruh pihak.
(Redaksi)
Catatan: Pemberitaan ini memuat pernyataan dan klaim dari pihak Kelompok Masyarakat Tanah Suguhan Dalu XA. Semua pihak yang berkaitan dengan status dan pengelolaan lahan mempunyai hak untuk memberikan pemberitahuan atau klarifikasi guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.






