Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Organisasi

Dugaan Pelanggaran Serius Kembali Mencuat Dari Balik Tembok Lapas Kelas II A Rantau Prapat

badge-check


					Dugaan Pelanggaran Serius Kembali Mencuat Dari Balik Tembok Lapas Kelas II A Rantau Prapat Perbesar

Labuhan Batu // Kompasnusa.net -Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (Alma Sumut) menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan A.H.Nasution, pada Jumat 31/10/2025.

Dalam aksinya, massa mendesak Kejatisu untuk memeriksa Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Rantau Prapat, terkait dugaan kecurangan dan gratifikasi pada kegiatan pengadaan bahan makanan warga binaan senilai miliaran rupiah.

Ketua Alma Sumut, Khairuddin Lubis, menilai kegiatan tersebut sarat dengan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kalapas Kelas II A Rantau Prapat dan pemenang tender diduga melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan anggaran yang tertera didalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), dengan nilai anggaran Rp.11.370.480.000.

“Kami menduga ada indikasi fee proyek atau gratifikasi oleh rekanan terhadap Kalapas Kelas II A Rantau Prapat. Pengerjaan proyek pengadaan bahan makanan warga binaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi yang semestinya”, ucap Khairuddin Lubis.

Untuk itu, Ketua Alma Sumut meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil serta membentuk tim untuk memeriksa Kalapas Kelas II A Rantau Prapat dan Pihak Pemenang Tender, serta aktor-aktor yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi yang dinilai telah banyak merugikan uang negara.

“Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan dengan massa yang lebih banyak lagi hingga tuntutan kami dipenuhi, serta berkomitmen mengawal kasus ini dari awal hingga tuntas”, tegas Khairuddin Lubis. (Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Juga

Atap rumah Wartawan rusak diTerjang Angin

16 June 2026 - 12:15 WIB

Kapolsek Medan Labuhan Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai di Desa Manunggal

15 June 2026 - 15:16 WIB

LPA Deli Serdang Minta Presiden Mengedepankan Hak Anak Atas Makanan Bergizi Gratis 

13 June 2026 - 14:05 WIB

Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo

12 June 2026 - 15:03 WIB

LPA Deli Serdang Minta BPS Pastikan Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Akurat Demi Melindungi Hak Anak

12 June 2026 - 14:55 WIB

Trending on News