Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Batu Bara

AMPERA Akan Aksi Desak Kajari Usut Perbup BKK Pojok Baca Digital, Bupati Diminta Bertanggung Jawab

badge-check


					AMPERA Akan Aksi Desak Kajari Usut Perbup BKK Pojok Baca Digital, Bupati Diminta Bertanggung Jawab Perbesar

Batu Bara//Kompasnusa.net- Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Batu Bara (AMPERA) menyatakan akan melaksanakan aksi massa sebagai bentuk tekanan publik terhadap Bupati Batu Bara dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara terkait Peraturan Bupati (Perbup) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pojok Baca Digital Desa. Jum’at/30/Januari/2026

Aksi tersebut digelar sebagai respons atas kebijakan BKK yang dinilai bermasalah sejak perencanaan, karena mengunci bentuk kegiatan secara seragam dan dalam pelaksanaannya yang dilakukan oleh satu perusahaan di seluruh desa se-Kabupaten Batu Bara. AMPERA menilai pola ini telah menempatkan desa dalam posisi paling rentan terhadap risiko hukum pascakegiatan.

“Kegiatan Pojok Baca Digital mungkin sudah selesai, tapi tanggung jawab kebijakannya belum selesai. Karena itu kami akan turun ke jalan untuk memastikan desa tidak dijadikan korban kebijakan kabupaten,” tegas Koordinator AMPERA.

Dalam aksinya nanti, AMPERA akan mendesak Kajari Batu Bara agar melakukan pendalaman hukum secara menyeluruh terhadap Perbup BKK Pojok Baca Digital, dengan fokus pada proses penyusunan kebijakan, bukan semata-mata pada pemerintah desa sebagai eksekutif teknis.

AMPERA menegaskan, penegakan hukum yang hanya menyasar desa adalah bentuk ketidakadilan struktural. Desa hanya menjalankan Perbup, tidak mempunyai kewenangan menentukan desain kegiatan maupun penyedia, namun justru berpotensi menanggung konsekuensi hukum seluruhnya.

“Kami tidak ingin melihat skenario lama terulang: kebijakan dari atas, kesalahan dilempar ke bawah. Kejaksaan harus berani menarik pertanggungjawaban ke hulu,” lanjutnya.

Selain itu, AMPERA juga akan menuntut Bupati Batu Bara secara terbuka untuk mengeluarkan jaminan tertulis perlindungan hukum bagi pemerintah desa atas pelaksanaan BKK Pojok Baca Digital. Menurut AMPERA, tanpa jaminan tersebut, bupati dinilai membiarkan desa menghadapi risiko hukum sendirian.

“Kalau Perbup ini dianggap benar, bupati harus berani bertanggung jawab secara tertulis. Jangan berlindung di balik desa,” tegas AMPERA.

AMPERA memastikan aksi yang akan berlangsung bersifat damai dan konstitusional, serta telah dipersiapkan sebagai bagian dari tekanan moral dan politik agar penegakan hukum dan kebijakan daerah berjalan adil.

AMPERA menegaskan bahwa aksi ini bukanlah yang terakhir. Desakan publik akan terus dilakukan sampai ada kejelasan tanggung jawab kebijakan, perlindungan hukum bagi desa, dan komitmen penegakan hukum yang tidak pilih-pilih.

“Desa bukan tameng, bukan korban. Jika kebijakan dibuat di PEMKAB, maka tanggung jawabnya juga harus di PEMKAB,” tutup AMPERA. (Umarul)

Facebook Comments Box

Baca Juga

Penculikan Anak di Deli Serdang: Alarm Keras Bagi Keluarga Dan Lingkungan Untuk Perkuat Perlindungan Anak

25 April 2026 - 14:55 WIB

Apresiasi LPA Deli Serdang Gerak Cepat Polsek Beringin, Bukti Nyata Negara Hadir Lindungi Anak

25 April 2026 - 14:44 WIB

Pisah Sambut Tiga Pejabat Struktural, Jajaran Lapas Labuhan Ruku Penuh Haru dan Semangat Baru

24 April 2026 - 08:03 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi PC.Himmah Kota Tanjungbalai

23 April 2026 - 08:34 WIB

Bappenda Kabupaten Batu Bara Kembali Buka Layanan Pajak Daerah 

23 April 2026 - 08:30 WIB

Trending on Batu Bara