Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Polri

Viral Isu Bandar Narkoba dan Isu Suap 1 Miliar, Kasi Humas Tanjungbalai Tegaskan Itu Hoaks

badge-check


					Viral Isu Bandar Narkoba dan Isu Suap 1 Miliar, Kasi Humas Tanjungbalai Tegaskan Itu Hoaks Perbesar

Viral Isu Bandar Narkoba dan Isu Suap 1 Miliar, Kasi Humas Tanjungbalai Tegaskan Itu Hoaks

TANJUNGBALAI — Kompasnusa net//  Kasi Humas Polres Tanjungbalai IPDA RUSLAN membantah keras narasi yang viral di media sosial dengan akun Warta Labura terkait isu penangkapan seorang terduga bandar besar narkoba bernama Iwan Nasution beserta dugaan penyitaan barang bukti seberat 100 kilogram.

Pihaknya menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Selain membantah adanya operasi penangkapan tersebut, Ipda Ruslan juga menepis tuduhan miring mengenai adanya kompromi hukum atau praktik “86” dengan nilai nominal ratusan juta hingga Rp1 miliar untuk menghentikan proses hukum.

“Informasi yang beredar di media sosial tersebut sama sekali tidak benar dan tidak didasarkan pada fakta di lapangan. Satresnarkoba Polres Tanjungbalai tidak ada melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, apalagi mengamankan barang bukti seberat 100 kilogram dan menerima imbalan dalam bentuk apa pun,” ujar Kasi Humas Kamis (13/8/2026).

Guna meluruskan kesimpangsiuran di tengah masyarakat, Polres Tanjungbalai menyampaikan beberapa poin penegasan diantaranya Isu penangkapan Iwan Nasution dan penyitaan narkotika dalam jumlah fantastis murni merupakan kabar bohong yang dihembuskan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Kemudian Narasi mengenai negosiasi uang senilai Rp700 juta hingga Rp1 miliar ditegaskan sebagai bentuk fitnah yang mencemarkan nama baik institusi Polri.

Polres Tanjungbalai menegaskan komitmennya untuk tetap bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Kepolisian kini tengah mendalami dan menelusuri akun-akun media sosial yang pertama kali menyebarkan narasi menyesatkan tersebut guna mengantisipasi keresahan masyarakat yang lebih luas.

Kasi Humas mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan insan pers agar selalu melakukan verifikasi serta menyaring informasi sebelum mengonsumsi maupun membagikan berita di media sosial. Ia juga meminta masyarakat yang memiliki informasi akurat terkait peredaran narkoba untuk tidak ragu melaporkannya melalui saluran resmi kepolisian.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Kapolres Langkat Hadiri Puncak peringatan BBH ke-79 Pangkalan Berandan, Kenang Peristiwa Sejarah

14 August 2026 - 03:10 WIB

Kapolsek Beringin Turun Tangan, Geng Motor Remaja Bersenjata Celurit Digulung Saat Subuh

9 August 2026 - 09:17 WIB

Tiga Kapolsek Polresta Deli Serdang Bergeser, Sejumlah Perwira Dapat Jabatan Baru

8 August 2026 - 08:46 WIB

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Tiga Tersangka Gagal Edarkan Ribuan Dosis Narkoba

6 August 2026 - 14:15 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar Di Lubuk Pakam Vonis Seumur Hidup, LPA Deliserdang Beri Apresiasi Dan Segera Tangkap DPO 

5 August 2026 - 10:50 WIB

Trending on Kriminal