Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Kriminal

Polsek Tanjung Pura Gerebek Pemuda saat Konsumsi Sabu di Rumah

badge-check


					Polsek Tanjung Pura Gerebek Pemuda saat Konsumsi Sabu di Rumah Perbesar

Langkat – Kompasnusa.net// Polsek Tanjung Pura menggerebek seorang pria berinisial AM (25), saat sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu disebuah rumah.

Dalam penggerebekan di Dusun Pematang Sentang, Desa Pantau Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sabtu, 22 November 2025, polisi menemukan sabu seberat 0,21 gram.

Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting menjelaskan, bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi sabu yang diduga dilakukan seorang pria berinisial AM (25) di sebuah rumah di dusun tersebut.

“Menindaklanjuti kabar itu, personel lainnya melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki sedang mengonsumsi narkotika di dalam rumah,” ujar Iptu Mimpin melalui Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson, di keterngan tertulis, Minggu (23/11/2025).

Lebih lanjut, Mimpin menyampaikan, dalam penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0,21 gram, serta dua buah mancis warna biru.

“Saat diinterogasi, AM mengakui barang haram tersebut miliknya. Terlapor AM yang berdomisili di Desa Pantau Cermin saat ini telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.

Ia pun mengimbau warga untuk tetap aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Sementara, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo turut menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.

“Ini bentuk keseriusan kami menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk merusak masa depan bangsa,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami akan melindungi identitas pelapor dan menindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya. (Tgh)

Facebook Comments Box

Baca Juga

Apresiasi LPA Deli Serdang Gerak Cepat Polsek Beringin, Bukti Nyata Negara Hadir Lindungi Anak

25 April 2026 - 14:44 WIB

Polresta Deli Serdang Amankan Puluhan Kg Sabu & Ribuan Ekstasi – 3 Pelaku Sind

25 April 2026 - 14:36 WIB

Puluhan Kilogram Sabu Berhasil Diamankan Satnarkoba Polresta Deli Serdang

24 April 2026 - 05:19 WIB

Kompol Vivin Resmi Jabat Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi

22 April 2026 - 13:16 WIB

Sertijab Pejabat Polres Langkat, Perkuat Kinerja Profesional dan Pelayanan Publik

17 April 2026 - 12:31 WIB

Sertijab
Trending on Polri