Langsa — Kompasnusa.Net// Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang diduga terkait jaringan internasional. Sebanyak 46,5 kilogram sabu diamankan polisi dari sebuah mobil di jalur lintas Aceh–Sumatera Utara, Jumat (18/9/2026).
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika dalam jumlah besar yang melibatkan jaringan lintas wilayah.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan sebuah mobil Toyota Innova Reborn warna putih dengan nomor polisi BK 1453 AGT . Dari dalam kendaraan tersebut, polisi menemukan puluhan kilogram sabu yang dikemas dan disimpan di dalam bungkusan kain sarung.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowon, SIK , dalam konferensi pers di Aula Mapolres Langsa mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sabu tersebut berasal dari Malaysia dan rencananya akan mati di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
“Pengungkapan ini berawal dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar,” ujar Hyrowon dalam keterangannya kepada awak media.
Dalam penutup tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MZ , warga Aceh Timur, yang diduga berperan sebagai kurir.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, MZ mengaku hanya bertugas membawa narkotika tersebut menggunakan kendaraan yang dirental. Barang itu disebut akan dibawa menuju Kota Medan .
MZ juga mengaku memperoleh bayaran sekitar Rp 60 juta dari pihak yang disebut sebagai pemilik barang tersebut.
Meski begitu, polisi masih mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap secara utuh jaringan yang berada di balik pengiriman 46,5 kilogram sabu tersebut, termasuk pihak yang diduga sebagai pemilik dan pengontrol barang.
Polres Langsa menyatakan pengembangan kasus masih terus dilakukan. Penyidik juga telah mengantongi identitas pihak yang diduga sebagai pemilik narkotika dan saat ini masih melakukan pencahayaan.
Pengungkapan 46,5 kilogram sabu tersebut menjadi bagian penting dalam upaya kepolisian memutus rantai distribusi narkotika lintas negara yang masuk ke wilayah Aceh dan diduga akan mati di daerah lain.
Polisi memastikan proses penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap seluruh mata rantai jaringan tersebut, termasuk asal barang, jalur distribusi, serta pihak lain yang diduga terlibat.
(Irvan)






















