Menu

Otomatis
Breaking News

Artikel

Anggota DPRD Deli Serdang Paian Purba Soroti Kasus Kematian Daniel Situmeang, Dorong Pengusutan Transparan

badge-check

Anggota DPRD Deli Serdang Paian Purba Soroti Kasus Kematian Daniel Situmeang, Dorong Pengusutan Transparan Perbesar

Anggota DPRD Deli Serdang Paian Purba Soroti Kasus Kematian Daniel Situmeang, Dorong Pengusutan Transparan

Deli Serdang//Kompasnusa.net – Kasus kematian Daniel Situmeang (30), warga Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, yang meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan  di kawasan PTPN I Regional I, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, terus menjadi perhatian berbagai pihak.

Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Fraksi Gerindra, Paian Purba, SH , menyampaikan secara mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menilai, kasus yang menjadi perhatian publik ini harus diselesaikan secara tuntas, profesional, dan transparan agar rasa keadilan bagi keluarga korban dapat terpenuhi.

“Saya sangat menyayangkan peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga mencakup rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujar Paian Purba kepada wartawan, Sabtu (25/7/2026).

Menurut Paian, seluruh proses penyelidikan harus dilakukan tanpa melihat bulu. Ia meminta aparat penegak hukum mengungkap seluruh fakta, termasuk apabila ditemukan adanya pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Kita percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional. Namun masyarakat juga berharap kasus ini terungkap secara terang benderang. Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai anggota DPRD Deli Serdang, Paian menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke pembahasan di DPRD jika diperlukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan. Apabila memang diperlukan, permasalahan ini akan kami bawa ke DPRD untuk meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian bahwa proses penanganan perkara berjalan secara transparan dan akuntabel,” katanya.

Paian juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang masih menjalani pemeriksaan.

“Kita semua tentu berharap keluarga korban memperoleh keadilan, namun di sisi lain proses hukum juga harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada intervensi ataupun penghakiman di luar proses hukum,” ucapnya.

Seperti diketahui, berdasarkan informasi yang beredar, Polresta Deli Serdang telah menetapkan dua orang petugas keamanan (security) sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sementara itu, seorang oknum TNI AD berinisial Pratu RDP dikabarkan menjalani proses penanganan di Denpom Medan. Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Daniel Situmeang.

Sementara itu, Humas PTPN I Regional I Tanjung Morawa, Rahmat Kurniawan, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.

(Redaksi)

Facebook Comments Box

Comments are closed.

Baca Juga

Pergeseran Anggaran Deli Serdang, Kaban BKAD: Itu Sudah Sesuai Peraturan ‎

13 Sep 2026 - 14:52 WIB

Pergeseran Anggaran Deli Serdang, Kaban BKAD: Itu Sudah Sesuai Peraturan ‎

Tak Tunggu Lama, Kadis SDABMBK Deli Serdang Turun Langsung Tangani Jalan Putus di STM Hilir–STM Hulu

8 Sep 2026 - 12:57 WIB

Tak Tunggu Lama, Kadis SDABMBK Deli Serdang Turun Langsung Tangani Jalan Putus di STM Hilir–STM Hulu

Lom Lom Suwondo Apresiasi AMPK dan Lonsum Bangun Masjid Ar-Rahman

28 Aug 2026 - 09:38 WIB

Lom Lom Suwondo Apresiasi AMPK dan Lonsum Bangun Masjid Ar-Rahman

Paian Purba Dipercaya Pimpin APPSI Deli Serdang, Tantangan Baru di Tengah Kesibukan sebagai Pengusaha dan Legislator

27 Aug 2026 - 12:20 WIB

Paian Purba Dipercaya Pimpin APPSI Deli Serdang, Tantangan Baru di Tengah Kesibukan sebagai Pengusaha dan Legislator

Proyek Penataan Area Kuliner Limau Manis Rp396 Juta Disorot, 30 Hari Berjalan Progres Fisik Jadi Perhatian

25 Aug 2026 - 18:07 WIB

Proyek Penataan Area Kuliner Limau Manis Rp396 Juta Disorot, 30 Hari Berjalan Progres Fisik Jadi Perhatian
Trending on Pariwisata