Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Diduga Terjadi Kekeliruan Alamat Sertifikat SHM di Perbatasan Desa Ujung Batu II dan Ujung Batu IV, Warga Minta BPN Lakukan Evaluasi

badge-check

Diduga Terjadi Kekeliruan Alamat Sertifikat SHM di Perbatasan Desa Ujung Batu II dan Ujung Batu IV, Warga Minta BPN Lakukan Evaluasi Perbesar

Diduga Terjadi Kekeliruan Alamat Sertifikat SHM di Perbatasan Desa Ujung Batu II dan Ujung Batu IV, Warga Minta BPN Lakukan Evaluasi

Padang Lawas – Kompasnusa.net// Dugaan kekeliruan pencantuman alamat dalam sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah perbatasan Desa Ujung Batu II dan Desa Ujung Batu IV, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, menjadi perhatian masyarakat setempat. Persoalan tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan hingga kini masih memicu polemik.

Permasalahan itu diduga berkaitan dengan penerbitan sertifikat melalui Program Nasional Agraria (PRONA) pada tahun 2005. Sejumlah sertifikat disebut mencantumkan alamat di Desa Ujung Batu IV, sementara objek tanah yang tercantum diduga berada di wilayah administrasi Desa Ujung Batu II.

Kepala Desa Ujung Batu II, Heksantya Nurul Huda, S.P., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (24/7/2026), mengatakan persoalan tersebut diperkirakan mencakup lahan garapan masyarakat seluas sekitar 200 hektare yang berada di kawasan perbatasan kedua desa.

Menurutnya, sebagian besar bidang tanah tersebut telah memiliki SHM yang diterbitkan melalui program PRONA oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapanuli Selatan pada tahun 2005. Namun, dalam praktiknya ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara alamat yang tercantum di sertifikat dengan letak objek tanah.

“Permasalahan yang kami temukan adalah adanya sertifikat dengan alamat Desa Ujung Batu IV, sementara lokasi objek tanah berada di wilayah Desa Ujung Batu II. Hal inilah yang saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat,” ujar Heksantya.

Ia berharap persoalan tersebut dapat segera mendapat perhatian dari instansi pertanahan agar tidak terus menimbulkan kebingungan maupun potensi sengketa di kemudian hari.

Senada dengan itu, Kepala Desa Ujung Batu IV, Elvi Sutianti, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, menyampaikan bahwa persoalan dugaan ketidaksesuaian alamat sertifikat tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Menurutnya, pemerintah desa juga beberapa kali menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sertifikat yang objek lahannya dinilai belum jelas keberadaannya atau diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Permasalahan sertifikat SHM yang diduga salah alamat ini sudah lama terjadi. Bahkan ada laporan masyarakat mengenai sertifikat yang objek lahannya tidak jelas atau diduga bersifat fiktif. Karena itu kami berharap persoalan ini dapat ditelusuri secara menyeluruh oleh pihak berwenang,” kata Elvi.

Ia memperkirakan terdapat sekitar 150 hektare lahan yang perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut karena diduga berkaitan dengan persoalan administrasi tersebut.

Meski hingga saat ini belum ada gugatan perdata yang diajukan, kedua kepala desa berharap Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Padang Lawas dapat melakukan penelitian, verifikasi lapangan, serta evaluasi terhadap dokumen-dokumen yang dipersoalkan.

Mereka juga mengingatkan bahwa telah diterbitkan dokumen penetapan tapal batas oleh Kementerian Transmigrasi pada Januari 2008 yang dapat dijadikan salah satu acuan dalam memastikan batas administrasi antara Desa Ujung Batu II dan Desa Ujung Batu IV.

Dengan adanya klarifikasi serta evaluasi dari instansi terkait, diharapkan kepastian hukum atas status dan letak objek tanah dapat terwujud sehingga polemik yang berkembang di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Comments are closed.

Baca Juga

Dilarang Liput Monitoring PKS PTPN IV, Ketua Komisi B DPRD Asahan Batalkan Kegiatan Sepihak

4 Nov 2026 - 04:07 WIB

Dilarang Liput Monitoring PKS PTPN IV, Ketua Komisi B DPRD Asahan Batalkan Kegiatan Sepihak

Operasi Patuh Toba 2026: Sat Lantas Polres Tanjung Balai Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual Knalpot Brong

1 Nov 2026 - 12:11 WIB

Operasi Patuh Toba 2026: Sat Lantas Polres Tanjung Balai Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual Knalpot Brong

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Angkat Bicara Terkait Eksekusi Berakhir Ricuh

1 Nov 2026 - 12:06 WIB

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Angkat Bicara Terkait Eksekusi Berakhir Ricuh

Kwarcab Batu Bara Lantik 21 Pengurus Dewan Kerja Cabang Masa Bakti 2026–2031

31 Oct 2026 - 12:41 WIB

Kwarcab Batu Bara Lantik 21 Pengurus Dewan Kerja Cabang Masa Bakti 2026–2031

Hutama Karya Paparkan Rencana Trase Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin, Bupati Padang Pariaman Tekankan Manfaat bagi Masyarakat

31 Oct 2026 - 12:30 WIB

Hutama Karya Paparkan Rencana Trase Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin, Bupati Padang Pariaman Tekankan Manfaat bagi Masyarakat
Trending on News