Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Artikel

Sekretaris PAC PDI Perjuangan Tanjung Morawa Peringatan Aparatur Desa Agar Netral di Pilkades 2026

badge-check


					Sekretaris PAC PDI Perjuangan Tanjung Morawa Peringatan Aparatur Desa Agar Netral di Pilkades 2026 Perbesar

Sekretaris PAC PDI Perjuangan Tanjung Morawa Peringatan Aparatur Desa Agar Netral di Pilkades 2026

 

DELI SERDANG//kompasnusa.net — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahap II Tahun 2026 yang digelar pada 2 Juni mendatang, Sekretaris PAC PDI Perjuangan Kecamatan Tanjung Morawa, Ruli Kinanda, mengingatkan seluruh aparatur desa agar menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam upaya memenangkan salah satu calon kepala desa.

Pernyataan tersebut disampaikan Ruli Kinanda setelah terus meninjau perkembangan serta dinamika politik desa menjelang pelaksanaan Pilkades di sejumlah wilayah Kabupaten Deli Serdang khususnya di kecamatan Tanjung Morawa.

Menurutnya, aparatur desa seperti kepala dusun, kaur, maupun perangkat desa lainnya memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas dan tidak terlibat dalam praktik politik selama tahapan Pilkades berlangsung.

“Kami mewanti-wanti seluruh aparat desa, baik kaur, kepala dusun, maupun perangkat lainnya agar tidak ikut campur dalam memenangkan salah satu kandidat calon kepala desa. Aparatur desa harus menjaga netralitas demi terciptanya Pilkades yang jujur ​​​​dan suci,” tegas Ruli Kinanda kepada.

Ditegaskannya, larangan keterlibatan perangkat desa dalam politik praktis telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 51 yang mengatur larangan bagi perangkat desa untuk ikut serta dalam kegiatan politik praktis maupun kampanye pemilihan.

Selain itu, ketentuan netralitas perangkat desa juga biasanya diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelaksanaan Pilkades di masing-masing daerah.

Menurut Ruli, apabila terdapat perangkat desa yang terbukti terlibat aktif menjadi tim sukses, mengarahkan dukungan, melakukan kampanye, atau memanfaatkan jabatan untuk kepentingan politik calon tertentu, maka hal tersebut dapat dinilai sebagai pelanggaran terhadap aturan netralitas perangkat desa.

“Kami berharap aparat penegak hukum, panitia Pilkades, pemerintah kecamatan, hingga instansi terkait benar-benar bekerja keras selama penyelenggaraan Pilkades. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan jabatan atau pengaruhnya untuk mengarahkan dukungan kepada calon tertentu,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama ikut mengawasi proses Pilkades demi mencegah potensi pelanggaran maupun konflik di tengah masyarakat.

“Masyarakat juga harus ikut berdiskusi. Kalau ada dugaan pelanggaran, intimidasi, atau keberpihakan aparat desa, silakan laporkan melalui mekanisme yang berlaku. Pilkades ini milik masyarakat dan harus dijaga bersama,” katanya.

Ruli Kinanda menilai pesta demokrasi desa seharusnya menjadi momentum memperkuat persatuan warga, bukan menjadi ajang yang memecah belah hubungan sosial di tengah masyarakat.

Pelaksanaan Pilkades Tahap II Tahun 2026 di Kabupaten Deli Serdang sendiri diprediksi berlangsung cukup dinamis mengingat tingginya antusiasme masyarakat dalam menentukan pemimpin desa untuk periode mendatang. (*)

 

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pemkab Deli Serdang dan KOJIRA Kolaborasi Perkuat Gerakan Kebersihan Lingkungan

22 May 2026 - 10:51 WIB

Sekretaris PAC PDI Perjuangan Tanjung Morawa Minta Aparat Awasi Ketat Pilkades Deli Serdang

22 May 2026 - 10:04 WIB

Umi Kalsum Dra Keliling Kampung, Antusias Warga Membludak Ikut Kampanye Nomor Urut 3

22 May 2026 - 04:53 WIB

Polsek Datuk Bandar Kawal Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional

21 May 2026 - 13:49 WIB

Dibalik Framing Untung Rp7 T Beredar Narasi PLN Rugi Rp4,3 T di Tahun 2025, Terancam Bangkrut Dihantam Lonjakan Dollar?

21 May 2026 - 13:44 WIB

Trending on Artikel