Sentra ABK Deli Serdang Diresmikan, Pemkab Janjikan Tak Ada yang Tertinggal

DELI SERDANG —kompasnjsa.net- Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi membuka Sentra Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kecamatan Pagar Merbau, Jumat (21/8/2026).
Peresmian ini membawa pesan besar: tidak boleh ada anak yang tertinggal.
Namun di balik peresmian fasilitas yang disebut akan menjadi pusat layanan pendidikan, terapi, konsultasi hingga pengembangan kemandirian tersebut, masih ada pekerjaan rumah yang tidak kecil.
Data Dinas Pendidikan Deli Serdang mencatat terdapat sekitar 1.613 anak berkebutuhan khusus yang tersebar di 22 kecamatan. Dari jumlah itu, sekitar 613 anak telah mendapatkan layanan melalui 21 PKBM.
Artinya, masih ada sekitar 1.000 anak lainnya yang belum tercatat mendapatkan layanan melalui PKBM ABK tersebut.
Bukan berarti seluruh anak itu otomatis tidak mendapatkan layanan sama sekali. Namun angka tersebut cukup menjadi alarm bahwa persoalan pelayanan ABK di Deli Serdang masih jauh dari selesai.
Peresmian Bukan Garis Akhir
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menegaskan Sentra ABK bukan sekadar fasilitas baru, melainkan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh anak mendapatkan hak dan kesempatan yang sama.
“Tidak ada anak yang tertinggal di Kabupaten Deli Serdang. Semua elemen masyarakat, dari seluruh aspek, akan mendapatkan perlakuan yang sama dari pemerintah,” tegas Asri Ludin.
Pernyataan tersebut tentu menjadi harapan besar bagi para orang tua ABK.
Tetapi masyarakat juga berhak mengingatkan: sebuah gedung yang baru diresmikan belum otomatis menjadi layanan yang siap sepenuhnya.
Bahkan pemerintah sendiri mengakui bahwa tenaga terapis masih dalam proses pemenuhan.
Sembari menunggu kelengkapan tenaga terapis, Bupati menginstruksikan agar layanan sementara melibatkan tenaga dari rumah sakit daerah pada waktu tertentu.Di sinilah tantangannya.
Jangan sampai sentra sudah diresmikan, tetapi orang tua masih harus menunggu kapan terapi benar-benar tersedia.
Tiga Kecamatan Belum Punya PKBM ABK
Pekerjaan rumah lainnya juga cukup jelas, Dinas Pendidikan menyebut terdapat tiga kecamatan yang belum memiliki PKBM ABK, yakni Sibolangit, STM Hulu dan Gunung Meriah.
Padahal layanan ABK tidak semestinya hanya mudah dijangkau oleh keluarga yang tinggal dekat pusat pemerintahan atau fasilitas layanan.
Bagi keluarga di wilayah yang jauh, persoalannya bukan hanya apakah layanan tersedia, tetapi juga seberapa mudah layanan itu dijangkau.
Jarak, biaya transportasi, pendampingan orang tua dan kontinuitas terapi merupakan persoalan nyata yang tidak selesai hanya dengan membangun satu sentra.
Karena itu, Sentra ABK Pagar Merbau harus dipandang sebagai pusat penguatan layanan, bukan alasan untuk menunda pemerataan fasilitas di kecamatan lain.
ABK Jangan Hanya Jadi Simbol Peresmian
Pemkab Deli Serdang juga menyiapkan konsep yang cukup menarik, Sentra ABK tidak hanya menjadi tempat pendidikan dan terapi, tetapi juga diarahkan menjadi pusat pelatihan kemandirian dan kegiatan produktif.
Salah satu contohnya adalah rencana melibatkan anak-anak ABK dalam pemasangan atribut sekitar 3.000 pasang seragam sekolah yang disediakan pemerintah, Konsep ini patut diapresiasi.
Sebab ABK memang tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai penerima bantuan. Mereka harus diberi ruang untuk belajar, berkarya, memiliki keterampilan dan, sesuai kemampuan masing-masing, mendapatkan kesempatan untuk mandiri secara ekonomi.
Namun sekali lagi, konsep yang bagus membutuhkan pelaksanaan yang konsisten.
Jangan sampai kegiatan produktif hanya menjadi agenda seremonial ketika peresmian, lalu berhenti setelah acara selesai.
Anggaran Harus Terlihat Dampaknya
Bupati sendiri menegaskan bahwa setiap anggaran pemerintah harus memberikan dampak yang jelas dan langsung kepada masyarakat.
Pernyataan itu justru menjadi ukuran penting bagi keberadaan Sentra ABK, Pertanyaan berikutnya sederhana:
Berapa anak yang akan dilayani setiap bulan? Berapa tenaga terapis yang akan tersedia? Berapa kali terapi diberikan? Bagaimana sistem rujukannya? Dan kapan tiga kecamatan yang belum memiliki PKBM ABK akan mendapatkan layanan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk mengecilkan peresmian Sentra ABK, Justru sebaliknya.
Semakin besar janji pemerintah, semakin besar pula tanggung jawab pemerintah untuk membuktikannya.
Sentra ABK dibangun dari rehabilitasi eks Puskesmas Pagar Merbau selama sekitar 2,5 bulan dan kini sudah dapat dimanfaatkan., Ini merupakan langkah awal yang patut diapresiasi.
Tetapi keberhasilan sesungguhnya bukan ketika gedung diresmikan, bukan ketika pejabat berdiri di depan kamera, dan bukan ketika papan nama terpasang.
Keberhasilan baru bisa dirasakan ketika seorang anak yang membutuhkan terapi benar-benar mendapat terapi.
Ketika orang tua tidak lagi bingung mencari tempat konsultasi.
Ketika tutor mendapatkan pelatihan yang memadai.
Ketika anak-anak ABK memiliki ruang untuk belajar dan berkarya.
Dan yang paling penting, ketika anak-anak di wilayah yang jauh dari Pagar Merbau tidak merasa bahwa layanan pemerintah hanya tersedia untuk mereka yang dekat dengan pusat layanan.
Bupati mengatakan peresmian ini bukan akhir, melainkan awal, Maka publik tentu akan menunggu kelanjutannya.
Sebab “tak ada anak yang tertinggal” bukan sekadar slogan. Itu adalah janji yang harus dibuktikan melalui layanan yang benar-benar hadir, merata dan berkelanjutan.























