Menu

Otomatis
Breaking News

Headline

Ketua FORMAPERA Sumut Imbau Orang Tua Laporkan Oknum Sekolah yang Tarik Uang Kenang-Kenangan

badge-check

Ketua FORMAPERA Sumut Imbau Orang Tua Laporkan Oknum Sekolah yang Tarik Uang Kenang-KenanganPerbesar

Deli Serdang//kompasnusa.net— Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Rakyat (FORMAPERA) Sumatera Utara, Bambang Syahputra, meminta para orang tua siswa untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya oknum kepala sekolah maupun guru yang melakukan penarikan uang kenang-kenangan, uang perpisahan, atau pungutan lain yang dinilai memberatkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang Syahputra menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait praktik pungutan di sejumlah sekolah menjelang kelulusan dan acara perpisahan siswa.

“Jika ada oknum kepala sekolah ataupun guru yang melakukan penarikan uang kenang-kenangan secara paksa atau memberatkan wali murid, silahkan laporkan langsung kepada FORMAPERA Sumatera Utara. Pendidikan jangan dijadikan ajang membebani masyarakat,” tegas Bambang Syahputra, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, kegiatan perpisahan maupun pemberian kenang-kenangan sejatinya boleh dilaksanakan sepanjang bersifat sukarela dan tidak mengandung unsur paksaan ataupun penetapan nominal tertentu kepada orang tua siswa.

Namun apabila praktik tersebut sudah mengarah pada pungutan wajib, terlebih disertai tekanan moral terhadap wali murid, maka hal itu dinilai bertentangan dengan prinsip pendidikan yang berkeadilan.

“Kami menerima informasi adanya orang tua yang merasa keberatan namun takut menolak karena khawatir anaknya diperlakukan berbeda. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

FORMAPERA Sumatera Utara juga mengingatkan seluruh pihak sekolah agar lebih mengedepankan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat serta mematuhi aturan yang berlaku dalam pengelolaan kegiatan sekolah.

Sebagai langkah pengawasan sosial, FORMAPERA membuka posko pengaduan masyarakat dan memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan.

“Kami minta masyarakat tidak takut melapor. Sertakan bukti pendukung seperti surat edaran, kuitansi, pesan WhatsApp, ataupun bentuk komunikasi lainnya agar dapat kami tindak lanjuti,” tutup Bambang Syahputra.

Facebook Comments Box

Comments are closed.

Baca Juga

Diduga Gunakan Material Tanpa Legalitas Jelas, Proyek Jalan Aceh Tenggara–Gayo Lues Dipertanyakan

18 Aug 2026 - 03:17 WIB

Diduga Gunakan Material Tanpa Legalitas Jelas, Proyek Jalan Aceh Tenggara–Gayo Lues Dipertanyakan

Sambut HUT RI ke-81, Yayasan RA/PAUD Al-Ihsan Kota Tanjungbalai Edukasi Siswa Tanamkan Nilai Perjuangan Pahlawan

11 Aug 2026 - 04:44 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Yayasan RA/PAUD Al-Ihsan Kota Tanjungbalai Edukasi Siswa Tanamkan Nilai Perjuangan Pahlawan

Al Husna Fun Walk 2026, Dalam Rangka Peringatan Milad ke-38 Pesantren Al-Husna

11 Aug 2026 - 04:41 WIB

Al Husna Fun Walk 2026, Dalam Rangka Peringatan Milad ke-38 Pesantren Al-Husna

LPA DELI SERDANG BERI WARNING: JANGAN JADIKAN LOMBA 17 AGUSTUS AJANG NORMALISASI LGBT DI HADAPAN ANAK

11 Aug 2026 - 04:36 WIB

LPA DELI SERDANG BERI WARNING: JANGAN JADIKAN LOMBA 17 AGUSTUS AJANG NORMALISASI LGBT DI HADAPAN ANAK

Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar Di Lubuk Pakam Vonis Seumur Hidup, LPA Deliserdang Beri Apresiasi Dan Segera Tangkap DPO 

5 Aug 2026 - 10:50 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar Di Lubuk Pakam Vonis Seumur Hidup, LPA Deliserdang Beri Apresiasi Dan Segera Tangkap DPO 
Trending on Kriminal