Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Ekonomi

Viral Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Guru Mengaji di Pantai Labu Da Dukungan Masyarakat dan Tokoh Agama

badge-check

Viral Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Guru Mengaji di Pantai Labu Da Dukungan Masyarakat dan Tokoh Agama Perbesar

DELI SERDANG //kompasnusa.net— Keberanian seorang guru mengaji di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, dalam memviralkan dugaan peredaran narkoba jenis sabu mendapat perhatian luas dari masyarakat hingga pemerintah daerah.

Guru mengaji bernama Halimahtusaqdiah itu sebelumnya mengaku nekat bersuara karena maraknya aksi pencurian yang diduga dipicu oleh penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.

Menurut Halimahtusaqdiah, kepedulian masyarakat terhadap dugaan peredaran narkoba di desa tersebut sudah berlangsung cukup lama, ia akhirnya memilih menyampaikan kondisi itu ke publik sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

“Saya hanya ingin kampung ini aman. Warga sudah sangat resah karena sering terjadi pencurian yang diduga berkaitan dengan narkoba,” katanya kepada wartawan.

Pasca viralnya persoalan tersebut, dukungan terus mengalir kepada Halimahtusaqdiah. Sejumlah tokoh agama dan masyarakat turut memberikan apresiasi atas keberaniannya menyuarakan keresahan warga.

Tokoh agama Azanul Shauty menegaskan bahwa langkah yang dilakukan guru mengaji tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat bersama pemerintah desa dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Pantai Labu agar keamanan Ibu Halimah mendapat perlindungan khusus dari oknum-oknum yang merasa tidak senang,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada masyarakat dan pemerintah desa yang ikut peduli terhadap kondisi lingkungan mereka.

“Kita memberikan dukungan kepada pemerintah desa bersama warga. Jadi ini bisa menjadi perhatian bagi para pengedar ataupun bandar besar agar jangan lagi coba-coba masuk,” tambahnya.

Menurut Azanul Shauty, tindakan yang dilakukan Halimahtusaqdiah tidak dapat dianggap sebagai unsur pidana, melainkan bagian dari peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kita pastikan di sana tidak ada unsur pidana yang bisa menjerat guru mengaji karena itu bentuk peran serta masyarakat dan kontrol sosial,” tegasnya.

Pasca viralnya kasus tersebut, masyarakat Desa Rantau Panjang ramai-ramai memberikan dukungan moral kepada Halimahtusaqdiah. Warga menyatakan bahkan siap membantu dan mendukung segala kebutuhan yang diperlukan demi menjaga lingkungan mereka tetap aman dari peredaran narkoba.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi momentum perlawanan masyarakat terhadap peredaran narkoba, khususnya di wilayah pedesaan Kabupaten Deli Serdang.

(R lubis).

 

Comments are closed.

Baca Juga

Hari Museum Nasional: Mengintip Masa Lampau Melalui Arsitektur Kantor PTPN IV Regional 2

22 Oct 2026 - 10:03 WIB

Hari Museum Nasional: Mengintip Masa Lampau Melalui Arsitektur Kantor PTPN IV Regional 2

Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder

15 Oct 2026 - 14:40 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder

Laba Tumbuh 88,5%, The Asian Post Anugerahkan Penghargaan Kinerja Keuangan kepada PTPN IV

14 Oct 2026 - 07:40 WIB

Laba Tumbuh 88,5%, The Asian Post Anugerahkan Penghargaan Kinerja Keuangan kepada PTPN IV

Kinerja Keuangan Pelindo Regional 1 Belawan Tumbuh Positif, Laba Usaha Naik 94,51% hingga September 2026

13 Oct 2026 - 23:43 WIB

Kinerja Keuangan Pelindo Regional 1 Belawan Tumbuh Positif, Laba Usaha Naik 94,51% hingga September 2026

Pelindo Regional 1 Perkuat Strategi Bisnis Bersama Wakil Dirut Pelindo, Drajat Sulistyo

13 Oct 2026 - 07:40 WIB

Pelindo Regional 1 Perkuat Strategi Bisnis Bersama Wakil Dirut Pelindo, Drajat Sulistyo
Trending on Ekonomi