Menu

Otomatis
Breaking News

Ekonomi

Viral Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Guru Mengaji di Pantai Labu Da Dukungan Masyarakat dan Tokoh Agama

badge-check

Viral Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Guru Mengaji di Pantai Labu Da Dukungan Masyarakat dan Tokoh AgamaPerbesar

DELI SERDANG //kompasnusa.net— Keberanian seorang guru mengaji di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, dalam memviralkan dugaan peredaran narkoba jenis sabu mendapat perhatian luas dari masyarakat hingga pemerintah daerah.

Guru mengaji bernama Halimahtusaqdiah itu sebelumnya mengaku nekat bersuara karena maraknya aksi pencurian yang diduga dipicu oleh penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.

Menurut Halimahtusaqdiah, kepedulian masyarakat terhadap dugaan peredaran narkoba di desa tersebut sudah berlangsung cukup lama, ia akhirnya memilih menyampaikan kondisi itu ke publik sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

“Saya hanya ingin kampung ini aman. Warga sudah sangat resah karena sering terjadi pencurian yang diduga berkaitan dengan narkoba,” katanya kepada wartawan.

Pasca viralnya persoalan tersebut, dukungan terus mengalir kepada Halimahtusaqdiah. Sejumlah tokoh agama dan masyarakat turut memberikan apresiasi atas keberaniannya menyuarakan keresahan warga.

Tokoh agama Azanul Shauty menegaskan bahwa langkah yang dilakukan guru mengaji tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat bersama pemerintah desa dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Pantai Labu agar keamanan Ibu Halimah mendapat perlindungan khusus dari oknum-oknum yang merasa tidak senang,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada masyarakat dan pemerintah desa yang ikut peduli terhadap kondisi lingkungan mereka.

“Kita memberikan dukungan kepada pemerintah desa bersama warga. Jadi ini bisa menjadi perhatian bagi para pengedar ataupun bandar besar agar jangan lagi coba-coba masuk,” tambahnya.

Menurut Azanul Shauty, tindakan yang dilakukan Halimahtusaqdiah tidak dapat dianggap sebagai unsur pidana, melainkan bagian dari peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kita pastikan di sana tidak ada unsur pidana yang bisa menjerat guru mengaji karena itu bentuk peran serta masyarakat dan kontrol sosial,” tegasnya.

Pasca viralnya kasus tersebut, masyarakat Desa Rantau Panjang ramai-ramai memberikan dukungan moral kepada Halimahtusaqdiah. Warga menyatakan bahkan siap membantu dan mendukung segala kebutuhan yang diperlukan demi menjaga lingkungan mereka tetap aman dari peredaran narkoba.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi momentum perlawanan masyarakat terhadap peredaran narkoba, khususnya di wilayah pedesaan Kabupaten Deli Serdang.

(R lubis).

 

Facebook Comments Box

Comments are closed.

Baca Juga

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Baharuddin Bertemu Dirut RSUD H. OK Arya Zulkarnain

13 Aug 2026 - 06:17 WIB

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Baharuddin Bertemu Dirut RSUD H. OK Arya Zulkarnain

Wamenag RI Respons Soal The Sounds Project: Jangan Jadikan Agama Sebagai Komoditi, Imbau Masyarakat Tenang dan Kawal Proses Hukum

12 Aug 2026 - 05:48 WIB

Wamenag RI Respons Soal The Sounds Project: Jangan Jadikan Agama Sebagai Komoditi, Imbau Masyarakat Tenang dan Kawal Proses Hukum

Pulihkan Konektivitas Pascabencana, HKI Rampungkan Penanganan Jalur Lembah Anai dan Malalak

3 Aug 2026 - 12:09 WIB

Pulihkan Konektivitas Pascabencana, HKI Rampungkan Penanganan Jalur Lembah Anai dan Malalak

IWO Deli Serdang Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi di Media Sosial

15 Jul 2026 - 08:45 WIB

IWO Deli Serdang Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi di Media Sosial

Masyarakat Tanah Suguhan Dalu XA Santuni Anak Yatim, BBHAR PDI Perjuangan Deli Serdang Siap Dampingi Perjuangan 260 Hektare

3 Jul 2026 - 10:29 WIB

Masyarakat Tanah Suguhan Dalu XA Santuni Anak Yatim, BBHAR PDI Perjuangan Deli Serdang Siap Dampingi Perjuangan 260 Hektare
Trending on Ekonomi