Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Ekonomi

Pemkab Deli Serdang Berwenang Tentukan Solusi 141 Ha Lahan Sport Center

badge-check


					Foto: perjanjian pinjam pakai lahan seluas 141 Ha tersebut antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dengan Pemkab Deli Serdang. (Kominfostan ds) Perbesar

Foto: perjanjian pinjam pakai lahan seluas 141 Ha tersebut antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dengan Pemkab Deli Serdang. (Kominfostan ds)

Pemkab Deli Serdang Berwenang Menentukan Solusi 141 Ha Lahan Sport Center

 

PERCUT SEI TUAN//kompasnusa.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang diberi kewenangan untuk menentukan solusi, seperti relokasi ke lahan baru atau pemberdayaan di sektor pertanian lain, dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan tanpa diskriminasi terhadap lahan seluas 141 hektare (Ha) di kawasan Sport Center, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis.

Kewenangan ini tertuang dalam perjanjian pinjam pakai lahan seluas 141 Ha tersebut antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dengan Pemkab Deli Serdang.

Dalam penandatanganan perjanjian pinjam pakai yang digelar di Aula Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, Selasa (17/3/2026) itu, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), M Bobby Afif Nasution menghadirkan Kepala Dispora Sumut, M Mahfullah Pratama Daulay SSTP MAP dan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan serta Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Drs Hendra Wijaya.

Pada kesempatan itu, Kepala Dispora Sumut, M Mahfullah Daulay menyatakan, perjanjian tersebut masih bersifat administratif.

Keberhasilan pemanfaatan lahan sangat bergantung pada kolaborasi antara Pemprov Sumut dan Pemkab Deli Serdang. Ditekankan juga tentang pentingnya penataan ulang petani yang selama ini mengelola lahan tersebut.

Pemprov Sumut siap memberikan pendampingan jika dibutuhkan. Pemprov berharap tim dari Deli Serdang bisa berkantor langsung di kawasan Sport Center, khususnya di area stadion madya atletik agar pelaksanaan program lebih efektif dan tepat sasaran, ucap Kepala Dispora Sumut.

Asisten II menyambut baik arah tersebut. Pemkab Deli Serdang akan segera melakukan pemetaan ulang terhadap para petani terdampak serta mengintegrasikan program tersebut dengan kebijakan ketahanan pangan dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pemkab Deli Serdang juga terus bersinergi dengan Pemprov sumut, khususnya dalam dukungan terhadap penyediaan pupuk, bibit serta pelatihan sektor pertanian dan UMKM.

“Diharapkan kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi warga yang sebelumnya menggantungkan kehidupan di kawasan Sport Center tersebut,” tutup Asisten II.

(Rio)

Facebook Comments Box

Baca Juga

Sekretaris PAC PDI Perjuangan Tanjung Morawa Minta Aparat Awasi Ketat Pilkades Deli Serdang

22 May 2026 - 10:04 WIB

Sekretaris PAC PDI Perjuangan Tanjung Morawa Peringatan Aparatur Desa Agar Netral di Pilkades 2026

22 May 2026 - 04:01 WIB

Viral Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Guru Mengaji di Pantai Labu Da Dukungan Masyarakat dan Tokoh Agama

13 May 2026 - 15:49 WIB

Polresta Deli Serdang Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba, Selamatkan ratusan Ribu Jiwa

12 May 2026 - 05:31 WIB

KETUA UMUM ORMAS GERAKAN RAKYAT SAHRIN HAMID HADIR DI MEDAN, TEGASKAN ORMAS ADALAH INDUK PARTAI

9 May 2026 - 09:59 WIB

Ketua umum ormas gerakan rakyat
Trending on Ekonomi