Anggaran BTT Gayo Lues 2025–2026 Tuai Sorotan, Diduga Jadi Ajang Bisnis Proyek Normalisasi Sungai
ACEH — kompasnusa.net// Pengelolaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Gayo Lues tahun 2025–2026 kini menjadi sorotan sejumlah aktivis dan lembaga swadaya masyarakat. Anggaran yang disebut-sebut bersumber dari APBK Gayo Lues tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp62 miliar.
Anggaran BTT itu dipersoalkan karena dinilai perlu mendapat penjelasan secara terbuka kepada publik, terutama terkait instansi yang menjadi pengelola anggaran serta peruntukan dan mekanisme penggunaannya pascabencana banjir bandang yang terjadi pada akhir tahun 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah aktivis di Gayo Lues, anggaran BTT tersebut diduga digunakan dalam kegiatan normalisasi sungai pascabencana. Dugaan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai proses pelaksanaan proyek, perusahaan yang terlibat, hingga penggunaan sejumlah alat berat di lapangan.
Rahmuddi, salah seorang aktivis di Provinsi Aceh, mengatakan persoalan anggaran BTT Gayo Lues terus menjadi perhatian publik.
Menurutnya, hasil penelusuran sejumlah aktivis menemukan adanya dugaan keterlibatan beberapa pihak dalam pelaksanaan proyek normalisasi sungai yang disebut bersumber dari anggaran BTT tahun 2025–2026.
Ia menyebut, terdapat informasi mengenai kurang lebih tujuh perusahaan yang dikabarkan terlibat dalam pekerjaan normalisasi sungai pascabencana tersebut. Selain itu, muncul pula dugaan adanya pola kerja sama antara pihak perusahaan sebagai pelaksana pekerjaan dan pihak lain yang menyediakan alat berat.
“Ini yang menjadi pertanyaan. Seharusnya anggaran Belanja Tidak Terduga digunakan untuk kepentingan masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang. Namun sekarang muncul dugaan bahwa anggaran tersebut justru dijadikan ajang bisnis melalui proyek normalisasi sungai,” ujar Rahmuddi kepada awak media, Rabu (13/8/2026).
Sorotan juga mengarah pada keberadaan sejumlah alat berat yang bekerja dalam proyek normalisasi sungai tersebut. Berdasarkan informasi yang berkembang di kalangan aktivis, beberapa unit excavator dan bulldozer diduga memiliki keterkaitan dengan keluarga Bupati Gayo Lues.
Alat berat tersebut juga dikabarkan dikendalikan oleh seorang staf BPBD Gayo Lues berinisial AK yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Bupati Gayo Lues.
Bahkan, muncul informasi bahwa sejumlah alat berat tersebut diduga baru dibeli setelah adanya proyek normalisasi sungai yang menggunakan anggaran BTT. Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak terkait.
“Kalau benar ada alat berat yang memiliki hubungan dengan keluarga pejabat dan digunakan dalam proyek yang bersumber dari anggaran BTT, tentu hal ini harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai muncul konflik kepentingan atau dugaan pemanfaatan anggaran bencana untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.
Menurut sejumlah aktivis, keterbukaan informasi menjadi hal penting agar masyarakat mengetahui secara jelas total anggaran BTT yang dialokasikan, instansi pemegang DPA, dasar penggunaan anggaran, mekanisme pengadaan, perusahaan pelaksana, serta rincian pekerjaan normalisasi sungai yang dilakukan.
Pasalnya, BTT pada dasarnya dialokasikan untuk kebutuhan yang bersifat mendesak dan tidak dapat diprediksi sebelumnya. Karena itu, penggunaan anggaran tersebut perlu dilakukan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Gayo Lues, Muhaimin, ST, membantah bahwa BPBD menjadi pihak yang mengelola anggaran BTT untuk proyek normalisasi sungai pascabencana.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Muhaimin menegaskan bahwa BPBD Gayo Lues bukan pemegang DPA anggaran BTT yang dimaksud.
“Kalau anggaran BTT bukan kami DPA-nya. Yang bilang siapa, biar jumpa sama yang bilang, biar enggak ada fitnah,” ujar Muhaimin.
Pernyataan tersebut justru menambah pertanyaan mengenai instansi mana yang secara resmi menjadi pengelola anggaran BTT Kabupaten Gayo Lues tahun 2025–2026 serta pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan normalisasi sungai tersebut.
Di sisi lain, Ketua DPRK Gayo Lues Ali Husin juga telah dimintai konfirmasi terkait pengesahan dan penggunaan anggaran BTT tahun 2025–2026, termasuk informasi mengenai proyek normalisasi sungai yang disebut menggunakan anggaran tersebut.
Namun hingga berita ini ditulis, Ketua DPRK Gayo Lues belum memberikan tanggapan atas pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp.
Sejumlah aktivis pun meminta Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan DPRK untuk memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai pengelolaan anggaran BTT tersebut. Transparansi dinilai penting untuk menghindari spekulasi dan memastikan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan dampak bencana benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Publik kini menunggu kejelasan mengenai siapa pemegang DPA anggaran BTT tersebut, berapa nilai anggaran yang telah direalisasikan, perusahaan mana saja yang terlibat, serta apakah terdapat keterkaitan antara penyedia jasa maupun alat berat dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan pejabat daerah. (Irvan)






