Menu

Dark Mode
Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial

Lapas

Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

badge-check


					Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Perbesar

Batubara//kompasnusa.net -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) berupa penggeledahan kamar perumahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Rabu malam (4/2).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kondisi keamanan dan pengamanan di dalam lapas.

Sidak yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara bersama Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, serta melibatkan seluruh petugas pengamanan.

Kegiatan berjalan dengan baik dengan pengamanan ketat guna memastikan proses penggeledahan berlangsung aman dan lancar.

Kegiatan sidak ini merupakan langkah konkrit dalam memperkuat pengawasan dan memastikan lingkungan masyarakat tetap kondusif serta terbebas dari peredaran barang-barang terlarang. Selain itu, sidak juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan di dalam lapas.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan barang milik WBP secara menyeluruh di beberapa blok perumahan.

Adapun blok yang diperiksa meliputi Blok Jamrud Kamar 12, Blok Safir Kamar 8, Blok Medium Kamar 7, Blok Akasia Kamar 1, serta Blok Maksimum Kamar 2. Pemeriksaan dilakukan secara humanis, profesional, serta tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemasyarakatan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa lima unit gunting, satu buah pisau cutter, empat buah sendok besi, satu unit kipas angin, satu buah tali pinggang, serta dua alat cukur.

Barang-barang tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan di dalam lapas.

Seluruh barang temuan langsung diamankan dan disita oleh Tim Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara untuk dilakukan pendalaman serta proses pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan dan pencegahan terjadinya pelanggaran berulang.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mencegah gangguan keamanan dan menjaga serta mendukung program pemberantasan peredaran narkoba dan praktik halinar (ponsel, pungutan pembohong, dan narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan internal dan bersinergi dengan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara guna menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Lahan di Air Joman, Alih Fungsi Lahan Sawit Jadi Lahan Pertanian. 

5 February 2026 - 16:40 WIB

Wujudkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Tebar 10.000 Benih Ikan Lele

5 February 2026 - 05:50 WIB

Life Is Choice: Kakanwil Ditjenpas Sumut Tekankan Integritas dan Soliditas Pengamanan Rutan Kelas I Medan

4 February 2026 - 14:07 WIB

Pastikan Lapas Tanjungbalai Zero Halinar, Kalapas Lakukan Razia

4 February 2026 - 13:45 WIB

Isra Mi’raj di Lapas Labuhan Ruku, Tausiah Ustadz Anugerah Cahyadi Hangatkan Suasana

4 February 2026 - 13:34 WIB

Trending on Batu Bara