Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Pariwisata

Laporan Pengeroyokan Sudah Diterima, Korban Desak Polresta Deli Serdang Jangan Lamban Tangani Kasus

badge-check


					Foto kondisi wandana dugaan korban pengeroyokan beserta surat laporan nya ke polresta Deli Serdang. Perbesar

Foto kondisi wandana dugaan korban pengeroyokan beserta surat laporan nya ke polresta Deli Serdang.

Kompasnusa.net- DELI SERDANG – Seorang warga Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, bernama Wan Dana melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polresta Deli Serdang. Laporan tersebut telah diterima dan dicatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) Nomor: STTPL/B/611/VI/2026/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 11 Juni 2026.

Berdasarkan isi laporan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Lapangan Bola Dusun I, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam laporannya, korban mengaku mengalami dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa orang usai berlangsungnya pertandingan sepak bola. Peristiwa itu disebut berawal saat tim yang didukung pelapor dan Saksi meraih kemenangan, kemudian terjadi sorak-sorai yang memicu ketegangan di lokasi.

Korban mengira dirinya bersama seorang saksi mendapat tindakan kekerasan fisik yang mengakibatkan luka pada beberapa bagian tubuh. Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polresta Deli Serdang.

Kasus ini kini berada dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan dan investigasi lebih lanjut guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Masyarakat berharap Polresta Deli Serdang dapat segera mengkonfirmasi laporan yang telah diterima tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan yang cepat dinilai penting untuk memberikan rasa keadilan kepada korban sekaligus mencegah terjadinya konflik lanjutan di tengah masyarakat.

“Kami berharap aparat kepolisian tidak lamban dalam menangani laporan ini. Karena laporan resmi sudah diterima, tentu menunggu menunggu masyarakat langkah konkret berupa pemanggilan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, hingga penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat,” ujar Hazanul Sauti salah seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan proses pendalaman terhadap laporan yang telah masuk. Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. 

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Tangis Keluarga Pecah, Korban Tenggelam di STM Hilir Ditemukan Dini Hari

9 June 2026 - 01:08 WIB

Pemuda Asal Tanjung Morawa Diduga Tenggelam di Sungai Tapak Gajah, Tim SAR Lakukan Pencarian

7 June 2026 - 11:30 WIB

Temukan Tanaman Ganja, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku

18 May 2026 - 13:11 WIB

Blokir Nomor Wartawan, Ketua P2SP Revitalisasi SMPN 6 Percut Sei Tuan Terancam Dilaporkan ke Polda Sumut

18 May 2026 - 08:01 WIB

Dugaan Permasalahan Pengelolaan Dana BOS di SDN 104232 Tanjung Morawa Jadi Sorotan

14 May 2026 - 09:00 WIB

Trending on Pariwisata