Antisipasi Geng Motor hingga Balap Liar Polres Tanjung Balai Gelar Blue Light Patrol
Tanjung Balai// Kompasnusa.Net – Polres Tanjung Balai melaksanakan apel personel dalam rangka kegiatan Blue Light Patrol untuk mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat malam, 23 Oktober 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran sejumlah lokasi yang menjadi objek patroli di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor: Sprin/1268/X/PAM 3.3/2026 tanggal 21 Oktober 2026.
Apel personel dipimpin oleh AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi., selaku Perwira Pengawas (PAWAS). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian seluruh personel selama melaksanakan patroli.
Ia juga mengingatkan agar setiap personel selalu mengutamakan keselamatan, menjaga sikap humanis, serta menghindari tindakan arogan dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Dalam pelaksanaan patroli, seluruh personel harus tetap waspada dan berhati-hati, mengutamakan keselamatan, serta bertindak secara humanis dan tidak arogan. Pastikan kegiatan patroli berjalan dengan tertib, aman, dan lancar,” demikian arahan yang disampaikan kepada personel.
Melalui kegiatan Blue Light Patrol ini, Polres Tanjungbalai berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Tanjungbalai.
Kegiatan patroli diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan aksi balap liar pada malam hari.























