Deli Serdang // Kompasnusa.net – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Deli Serdang bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggelar operasi pemberantasan narkotika di sejumlah lokasi di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (13/10/2026).
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., tersebut menyasar beberapa titik yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran petugas di antaranya Gang Kalimantan, kawasan Tanjung Morawa B, Gang Aman, hingga Lorong 3 Pekan Tanjung Morawa.
Penggerebekan dilakukan menyusul laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Tujuh Orang Diamankan, Hasil Tes Urine Positif

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang yang terdiri atas enam laki-laki dan satu perempuan. Berdasarkan keterangan dalam rilis kepolisian, hasil tes urine terhadap ketujuh orang tersebut menunjukkan hasil positif narkoba.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan, di antaranya satu paket yang diduga narkotika jenis sabu, sejumlah alat hisap atau bong, serta plastik klip transparan.
Sementara itu, seorang pria berinisial P yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkotika masih dalam pengejaran dan pendalaman oleh tim di lapangan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai identitas lengkap ketujuh orang yang diamankan maupun peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana narkotika tersebut.
Polisi Tegaskan Operasi Berlanjut
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, mengatakan bahwa penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas narkotika di wilayah Tanjung Morawa.
Menurutnya, kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai unsur terkait.
“Giat penggerebekan sarang narkoba ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan dan konsisten sesuai dengan program arahan Bapak Kapolri. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegas Ferry Kusnadi.
Pelaksanaan penggerebekan tersebut turut disaksikan perangkat desa dan kepala lingkungan setempat. Dalam kegiatan itu, petugas juga disebut melakukan penindakan terhadap barak yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan Masih Berlangsung
Saat ini, ketujuh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Deli Serdang. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka serta kemungkinan adanya hubungan dengan jaringan peredaran narkotika.
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pria berinisial P yang disebut dalam keterangan kepolisian sebagai terduga pengedar.
Perkembangan penanganan perkara, termasuk status hukum orang-orang yang diamankan dan hasil pendalaman terhadap barang bukti, masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian. (@Yan)





















