Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Pelaku Pembacokan Sarpen Sembiring di Mardinding Masih Bebas Berkeliaran, Keluarga Pertanyakan Kinerja Polisi

badge-check

Pelaku Pembacokan Sarpen Sembiring di Mardinding Masih Bebas Berkeliaran, Keluarga Pertanyakan Kinerja Polisi Perbesar

Pelaku Pembacokan Sarpen Sembiring di Mardinding Masih Bebas Berkeliaran, Keluarga Pertanyakan Kinerja Polisi

Karo – Kompasnusa.net// Hampir satu bulan pasca peristiwa pembacokan yang menimpa Sarpen Sembiring (54), warga Desa Mardinding, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, pelaku hingga kini belum berhasil diamankan. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah keluarga korban dan masyarakat setempat.

Kasus yang kini ditangani Unit Reskrim Polsek Lau Baleng itu bermula saat Sarpen Sembiring diduga dibacok oleh Sejahtera Sembiring di sebuah warung kopi di Desa Mardinding. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian belakang kepala dan harus mendapatkan perawatan medis.

Dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian, yakni Jumat Sembiring selaku pemilik warung kopi dan Sri Mustika Tarigan, mengaku melihat langsung peristiwa pembacokan tersebut. Bahkan, parang yang diduga digunakan pelaku dan ditinggalkan di tempat kejadian perkara (TKP) telah diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Meski demikian, hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap. Kondisi itu membuat keluarga korban semakin resah.

Maka Tarigan, menantu korban, meminta aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas dengan menangkap pelaku yang hingga kini masih bebas berkeliaran.

*”Kami dari keluarga sangat berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku pembacokan terhadap orang tua kami. Sudah hampir satu bulan berlalu, namun pelaku masih bebas berkeliaran,”* tegas Maka Tarigan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, terduga pelaku disebut-sebut masih berada di wilayah Kabupaten Karo dan kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan.

Sementara itu, Kapolsek Lau Baleng, AKP Anggiat Nenggolan, SH, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (10/6/2026), menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan (lidik) ke tahap penyidikan (sidik).

*”Saat ini kasus pembacokan Sarpen Sembiring sudah masuk tahap penyidikan dan kami akan secepatnya memproses serta melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku,”* ujar Kapolsek.

Pernyataan tersebut sedikit memberi harapan bagi keluarga korban. Namun mereka berharap janji percepatan penanganan kasus dapat segera diwujudkan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Comments are closed.

Baca Juga

Jajaki Dunia Politik, Tokoh Muda Dedek Adi Wahyu Resmi Nahkodai PKB Kecamatan Beringin

5 Nov 2026 - 09:32 WIB

Jajaki Dunia Politik, Tokoh Muda Dedek Adi Wahyu Resmi Nahkodai PKB Kecamatan Beringin

Dilarang Liput Monitoring PKS PTPN IV, Ketua Komisi B DPRD Asahan Batalkan Kegiatan Sepihak

4 Nov 2026 - 04:07 WIB

Dilarang Liput Monitoring PKS PTPN IV, Ketua Komisi B DPRD Asahan Batalkan Kegiatan Sepihak

Operasi Patuh Toba 2026: Sat Lantas Polres Tanjung Balai Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual Knalpot Brong

1 Nov 2026 - 12:11 WIB

Operasi Patuh Toba 2026: Sat Lantas Polres Tanjung Balai Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual Knalpot Brong

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Angkat Bicara Terkait Eksekusi Berakhir Ricuh

1 Nov 2026 - 12:06 WIB

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Angkat Bicara Terkait Eksekusi Berakhir Ricuh

Kwarcab Batu Bara Lantik 21 Pengurus Dewan Kerja Cabang Masa Bakti 2026–2031

31 Oct 2026 - 12:41 WIB

Kwarcab Batu Bara Lantik 21 Pengurus Dewan Kerja Cabang Masa Bakti 2026–2031
Trending on News